Demokrat "Berkabung" 7 Kader Senior Dipecat Gegara Isu Kudeta, Benarkah Masa Emas Sudah Berakhir?
Dalam rilis media yang diterima Tribunnews, Jumat (26/2/2021), Darmizal dinilai terbukti melakukan perbuatan buruk yang merugikan Partai Demokrat.
Demokrat "Berkabung" 7 Kader Senior Dipecat Gegara Isu Kudeta, Benarkan Masa Emas Sudah Berakhir?
POS-KUPANG.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, akhirnya menerbitkan surat pemecatan secara tidak dengan hormat kepada terhadap tujuh kader senior partai berlambang mercy tersebut.
Salah satu kader senior yang dipeca, adalah mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Darmizal.
Apakah pemecatan tersebut sebagai tanda Partai Demokrat "Berkabung"? Simak sajian berikut ini.
Dalam rilis media yang diterima Tribunnews, Jumat (26/2/2021), Darmizal dinilai terbukti melakukan perbuatan buruk yang merugikan Partai Demokrat.
Ia dianggap telah mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu menggunakan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong, fitnah, serta hoaks soal Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan partai hasil Kongres V Dp 2020, harus diturunkan melalui Konferensi Luar Biasa (KLB) secara ilegal dan inkonstitusional.
Dikutip dari Kompas.com, Darmizal menilai AHY pencitraan dan suka playing victim.
Karena itu, menurut Darmizal, wajar apabila sebagian kader Demokrat ingin menggelar KLB untuk menurunkan AHY dari kursi ketua umum partai.
"Playing victim dan pencitraan berlebihan adalah gaya pengurus baru yang lupa akan sejarah partai," kata Darmizal, Selasa (9/2/2021).
Darmizal mengaku khawatir jika kepempininan AHY diteruskan.

Pasalnya, Darmizal menganggap AHY bisa membuat Demokrat dihukum sistem demokrasi di Indonesia.
Ia khawatir nantinya kepemimpinan AHY akan berdampak pada Pemilu 2024, yang dinilainya bisa menjadi ajang terakhir yang diikuti Demokrat.
"Bayangkan saja, banyak kader bahkan pendiri yang kecewa dengan Partai Demokrat."
"Juga masyarakat umum yang dulu mengidolakan Partai Demokrat sebagai pilihan terbaiknya saat pesta demokrasi, utamanya pada pemilu tahun 2009," beber Darmizal, dilansir Tribunnews.
"Jika caranya seperti ini, maka tahun 2024 bisa menjadi pemilu terakhir yang diikuti partai Demokrat," pungkasnya.
Artinya juga bahwa masa emas Partai Demokrat telah berlalu dan kini akan berada pada era baru yang suram.
Diketahui, selain Darmizal, ada enam nama lainnya yang juga dipecat dari Demokrat.
Mereka adalah Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie.
Sosok Darmizal
Darmizal adalah pria kelahiran Sulit Air pada 6 September 1963.
Ia merupakan lulusan Universitas Ekasakti.
Dikutip dari dct.kpu.go.id, Darmizal melanjutkan studi S-2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kemudian, Darmizal menempuh studi program doktoralnya di Universitas Pasundan Bandung.
Berikut Riwayat Pendidikan Darmizal:
- SD Negeri 10, Sulit Air, Sumatera Barat (1975)
- Sekolah Teknik Negeri 2, Solok, Sumatera Barat (1976-1977)
- SMP Persamaan, Padang (1980)
- SMA Yayasan Pendidikan Islam, Padang (1983)
- Fakultas Pertanian Universitsa Ekasakti, Padang (1988)
- Magister Humaniora, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, IBLAM, Jakarta (2011)
- Magister Hukum, Universitas Gadjah Mada (2011)
- Program Doktoral Ilmu Sosial, Universitas Pasundan, Bandung
Diketahui, pada 2018 silam, Darmizal menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Pengawas Partai Demokrat.
Ketika itu, ia memutuskan menjadi Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo).
Mengutip Kompas.com, hal itu disampaikan Darmizal setelah ReJo mendeklarasikan diri mendukung Joko Widodo (Jokowi) maju dalam Pemilihan Presiden 2019, Minggu (6/5/2018).
"Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan dengan bahasa yang terang, dengan segala hormat saya mengatakan, berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat," katanya.
Keputusan tersebut dipilih Darmizal karena ia tak ingin kegiatannya sebagai Ketua Umum ReJo mengganggu Demokrat.
Nama-Nama Kader Yang Dipecat Tidak dengan Hormat
Tujuh orang kader Partai Demokrat dipecat secara tidak hormat, dan diberhentikan secara tetap.
Hal tersebut sesuai rilis dari Partai Demokrat yang diterima Tribunnews.com.
Nama tujuh kader tersebut, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis dalam rilis menyebut, pemberhentian tersebut terkait dengan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Di mana sebelumnya santer terdengar isu rencana kudeta yang dilakukan kader partai pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam rilis disebutkan bahwa keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada anggota Partai Demokrat tersebut, sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
Di mana yang telah melakukan rapat dan sidang selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.

Bahkan para kader partai yang diberhentikan tersebut diberikan label oleh Partai Demokrat 'Pengkhianat'.
Terkait dengan GPK-PD, Herzaky menyebut, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa
Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.
Yakni dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Selain menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax, dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mengatakan bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.
Sementara itu diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Marzuki Alie dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya, yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," ujar Herzaky.
Herzaky menyebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.
Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

Seperti diberitakan sebelumnya, AHY mengeluarkan statement tudingan bahwa ada sekelompok orang yang akan mengambil alih paksa kepemimpinan Partai Demokrat.
AHY juga mengungkapkan, informasi tersebut berdasarkan laporan dan aduan dari para pimpinan dan kader Partai Demokrat.
Mereka melapor karena merasa tidak nyaman bahkan menolak ketika dihubungi dan diajak untuk melakukan penggantian Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.
Bahkan, ucap AHY, gerakan politik untuk merebut paksa kepemimpinan Partai Demokrat itu dilakukan secara sistematis.

Sementara itu klaim AHY bahwa adanya pengambilalihan posisi ketum Partai Demokrat, akan dijadikan kendaraan dalam Pemilu 2024.
AHY menyebut terdapat 5 orang, yakni seperti yang sudah diberitakan Tribunnews.com:
- satu kader Demokrat aktif
- satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif
- satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi
- satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun lalu
- satu orang non kader partai atau seorang pejabat tinggi pemerintahan.
"Menurut kesaksian dan testimoni banyak pihak yang kami dapatkan, gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo," kata AHY.
Terkait keterlibatan pejabat penting itu, AHY mengaku sudah berkirim surat kepada Jokowi untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi.
Apalagi, gerakan ini dikatakan sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintahan Jokowi.
"Saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," kata AHY.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat dari Demokrat, Darmizal Pernah Sebut AHY Pencitraan, Ingin Putra SBY Ini Lengser, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/26/dipecat-dari-demokrat-darmizal-pernah-sebut-ahy-pencitraan-ingin-putra-sby-ini-lengser?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Kader Partai Demokrat Diberhentikan dan Dipecat Secara Tidak Hormat, Ada Mantan Ketua DPR RI, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/26/7-kader-partai-demokrat-diberhentikan-dan-dipecat-secara-tidak-hormat-ada-mantan-ketua-dpr-ri?page=all