KPK OTT Gubernur Sulsel
Beredar Foto Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Berjalan di Bandara dengan Tangan Diborgol
Beredar Foto Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Berjalan di Bandara dengan Tangan Diborgol
Beredar Foto Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Berjalan di Bandara dengan Tangan Diborgol
POS-KUPANG.COM, MAKASSAR -- Setelah kabar Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu (27/2/2021) dini hari, kini beredar foto foto diduga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berjalan di Bandara Sultan Hasanudin dengan tangan diborgol.
Dalam foto itu, Nurdin Abdullah mengenakan Jaket Hitam memaki topi biru dengan tangan diborgol ke belakang.
Sementara Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasikan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan.
"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
• Inilah Detik-detik dan Kronologi Lengkap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Ditangkap Tim OTT KPK
• KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Sulsel, Aktivis ICW Fariz Langsung Semprot Pimpinan KPK Ghufron?
Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Jubiir KPK Ali Fikri ke reporter tribun-timur.com, Jumat (27/2/2021).
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ).
Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),
Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.
• Profil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Ditangkap KPK,Profesor dengan Sederet Penghargaan
• Heboh, KPK Dikabarkan OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.