BLT BPJS 2021

Simak Update Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan?

Simak Update Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021?

Editor: Gordy Donofan
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

Simak Update Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021?

POS-KUPANG.COM -- Simak Update Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021?

Apakah Anda termasuk penerima subsidi upah 2021? buruan lihat informasi terbaru seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1,2 Juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sudah memastikan subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta bakal dikucurkan lagi.

Angkatan Laut China dan Singapura Berkumpul di Perairan Laut China Selatan, Ada Apa?

Siap-siap 7 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan dari Tempat Kerja Sabtu 27/2/2021, Jangan Sia-siakan Ya

Tak Terbantahkan, 5 Shio Ini Kena Hoki Duit Berlimpah Akhir Pekan Sabtu 27 Februari 2021, Kamu?

Siapa saja penerima subsidi upah 2021? cek informasi terbaru seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1,2 Juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BSU subsidi upah itu, sudah sukses tersalurkan di 2020 lalu.

Meskipun, BSU BLT BPJS di 2020 belum mencapai sepenuhnya tersalurkan kepada para pekerja atau buruh atau pun karyawan.

Berikut daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 sudah dipastikan hanya akan menyasar pekerja yang belum mendapat subsidi upah Kemnaker di gelombang 2.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat.

Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan sebesar Rp 1,2 juta itu.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bantuan subsidi upah atau disebut juga BLT BPJS untuk karyawan tidak diperpanjang tahun ini.

Namun, tahun ini masih akan ada pencairan BLT BPJS secara terbatas.

Adapun kriteria atau daftar penerima BLT BPJS ini disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah belum lama ini.

Kabar gembira ini khususnya bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2.

Sekadar diketahui, pencairan BLT BPJS 2021 ini memang tidak diberikan kepada seluruh pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta seperti sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved