Mei 2020, Program Instalasi Listrik PLN di Kabupaten Sikka Selesai

DPKPP Kabupaten Sikka telah bergerak cepat guna melaksanakan program dan paket pekerjaan instalasi listrik PLN di Kabupaten Sikk

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Mei 2020, Program Instalasi Listrik PLN di Kabupaten Sikka Selesai
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Kepala DPKPP Kabupaten Sikka, Femmy Bapa, ST, M.Eng

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( DPKPP) Kabupaten Sikka telah bergerak cepat guna melaksanakan program dan paket pekerjaan instalasi listrik PLN di Kabupaten Sikka.

DPKPP Sikka telah bersama rekanan/kontraktor sebagai penyedia menandatangani kontrak kerja.

Di mana pada tahun 2021 ini ada elapan paket pekerjaan Instalasi listrik PLN yang tersebar di beberapa kecamatan antara lain paket 1 Kecamatan Mego tersebar di enam Desa, paket 3 Kecamatan Mego ada di satu Desa, paket 4 Kecamatan Mego ada di satu Desa, paket 6 Kecamatan Lela tersebar di empat Desa, paket 18 Kecamatan Kangae tersebar di empat Desa, paket 19 Kecamatan Kewapante tersebar di empat Desa, paket 20 Kecamatan Kewapante dan Kangae tersebar di tujuh Desa dan paket 21 Kecamatan Paga ada di satu Desa.

Agas Launching 3 Kelurahan di Borong Sebagai Pilot Project Posko dan Kampung Tangguh Covid-19

"Terhadap delapan paket pekerjaan ini, kami menargetkan Mei 2021 fisik di lapangan sudah mencapai angka presentase 100%, " kata Kepala DPKPP Kabupaten Sikka, Femmy Bapa, ST, M.Eng kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Jumat (26/2/2021) siang.

Ia menegaskan, dalam pelaksanaan rekanan harus mengikuti standar pekerjaan instalasi listrik sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Mabar, Paket Edi-Weng Banjir Ucapan Selamat Pelantikan

"Perlu kami tegaskan hal- hal teknis di lapangan akan dikendalikan secara rutin oleh PPK bersama tim teknis. Namun meski demikian rekanan juga diharuskan untuk menggunakan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak sebagai standar dan pedoman dalam menyelesaikan pekerjaan ini," tegas Femmy.

Selain itu, Femmy Bapa juga menegaskan soal ketepatan waktu pelaksanaan harus sesuai tanggal yang disepakati dalam kontrak. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved