Kelicikan Prajurit TNI Ini Akhirnya Terbongkar Ambil Amunisi Jual ke Kurir KKB Papua, Harga Selangit
Dari hasil pemeriksaan sementara Praka MS mengaku mendapatkan ratusan amunisi yang dijualnya itu dari latihan menembak. Aksinya tak diketahui siapapun
Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain
Paul mengaku bahwa pihaknya tidak mudah mempercayai begitu saja pengakuan tersangka.
Karena itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan apakah ada rekan-rekan pelaku yang ikut tertlibat.
“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak.
Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.
Aksi Praka MS Disorot Jenderal Andika Perkasa
Sementara itu, aksi Praka MS itu ternyata disorot oleh Jenderal Andika Perkasa.
Nasib Praka MS kini karier militernya terancam akibat perbuatannya sendiri.
Diketahui, Praka MS diduga menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dari Ambon, Maluku.

Komadan Detasemen Polisi Militer (Danpomad) Kodam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy menegaskan Praka MS akan mendapat sanksi tegas.
Praka MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel tahanan Detasemen Polisi Militer Kodam Pattimura.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kodam Pattimura: Anggota TNI yang Jual Amunisi dengan Tujuan Apa Pun, Hukumannya Dipecat'
“Apabila ada anggota TNI menjual amunisi ataupun senjata api dengan tujuan dan maksud apa pun apa itu, awalnya bukan untuk OPM atau bagaimana, tapi menjual amunisi hukumannya adalah pemecatan,” tegas Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).
Menurut Paul, kasus tersebut disorot dan mendapat perhatian langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat ( KASAD) Jenderal Andika Perkasa.
Paul menegaskan, pihaknya tak akan menutupi kasus tersebut. Ia tak akan main-main dalam mengusut kasus itu.