Kasus Djoko Tjandra

Pengakuan Heboh Irjen Napoleon Bonaparte, Seret Menteri Yasonna Laoly dalam Kasus Djoko Tjandra 

Pengakuan Heboh Irjen Napoleon Bonaparte, Seret Menteri Yasonna Laoly dalam Kasus Djoko Tjandra 

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Irjen Pol. Drs.Napoleon Bonaparte 

Pengakuan Heboh Irjen Napoleon Bonaparte, Seret Menteri Yasonna Laoly dalam Kasus Djoko Tjandra 

POS-KUPANG.COM - Pengakuan Heboh Irjen Napoleon Bonaparte, Seret Menteri Yasonna Laoly dalam Kasus Djoko Tjandra 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kini dalam masalah. Bagaimana tidak, namanya disebut dalam kasus Djoko Tjandra oleh Mantan Kadiv Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte

Napoleon Bonaparte pun menyebut alasan dirinya menyeret nama Yasonna Laoly dalam Kasus Djoko Tjandra

Lalu apa peran Yasonna Laoly dalam kasus itu?

Menurut dia, penghapusan status buronan atau DPO atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari Enhanced Cekal System (ECS) pada Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) Direktorat Jenderal Imigrasi bukanlah tanggung jawabnya.

Melainkan, kata Napoleon, hal tersebut menjadi tanggung jawab Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Heboh, Kasus Djoko Tjandra Seret Nama Yasonna Laoly, Irjen Napoleon Sebut Peran Sang Menteri

Napoleon Bonaparte Sebut Dirinya Korban Malapraktik Penegakkan Hukum, Mabes Polri Malah Bilang Begni

Dulu Sangat Dihormati, Inilah Rekam Jejak Irjen Napoleon Bonaparte, Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

"Bahwa penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dalam sistem ECS adalah kewenangan Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna Laoly) atau Dirjen Imigrasi (Jhoni Ginting)," kata Napoleon saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/2/2021).

"Sehingga bukan tanggung jawab Terdakwa karena memang Terdakwa tidak memiliki kewenangan itu."

Napoleon juga menyebut dirinya adalah korban kriminalisasi dari kasus yang telah direkayasa.

Ia mengatakan, jerat hukum yang menimpanya adalah upaya mempertahankan kewibawaan institusi Polri di tengah sorotan publik atas bebasnya buronan Djoko Tjandra keluar-masuk Indonesia.

"Bahwa kami telah menjadi korban dari kriminalisasi melalui media sosial yang memicu malapraktik dalam penegakan hukum," ujarnya.

Adapun kriminalisasi yang dimaksud, kata Napoleon, berupa masifnya pergunjingan publik karena perasaan sinisme terhadap kekuasaan.

"Sehingga menggeneralisir setiap simbolnya sebagai pelampiasan hasrat ghibah yang memicu malapraktik dalam penegakan hukum atas nama mempertahankan keluhuran marwah institusi," ujar Napoleon.

Napoleon mengatakan, ada rekayasa di balik kasus yang menimpanya. Ia menuding rekan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, yang menjadi aktor utama dari rekayasa tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved