Kasus Suap Edhy Prabowo
Mengejutkan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bilang Begini Soal Kasus Korupsi
Mengejutkan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bilang Begini Soal Kasus Korupsi
Mengejutkan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bilang Begini Soal Kasus Korupsi
POS-KUPANG.COM -- Mengejutkan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bilang Begini Soal Kasus Korupsi
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan siap dengan segala konsekuensi hukum atas kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster yang dilakukannya.
Termasuk bila ia dihukum mati.
• UPDATE Kode Redeem Free Fire Hari Ini 23 Februari 2021, Berikut Tukar Kode Redeem FF Terbaru
• Pesawat Presiden Jokowi Muncul, Warga Sikka Langsung Teriak dan Histeris
• Pesawat Presiden Jokowi Muncul, Warga Sikka Langsung Teriak dan Histeris
Jangankan dihukum mati, lebih dari itu dia juga siap.
"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," kata Edhy seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2/2021).
Pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih lobster. Edhy mengatakan bila tahu, dia akan melarang mereka.
"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," kata dia.
Edhy secara tidak langsung membantah melakukan korupsi. Dia mengatakan kalau mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.
Mantan politikus Partai Gerindra itu mengatakan ada banyak korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" kata dia.
Edhy mencontohkan salah satu peluang korupsi adalah perizinan kapal.
Dia mengatakan sebelumnya butuh 14 hari untuk izin itu keluar. Namun, dia mengklaim berhasil memangkas waktu keluarnya izin hanya satu jam.
"Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya," ujar dia.
Dia mengklaim semua yang dilakukannya untuk kepentingan masyarakat.