Kasus Suap Edhy Prabowo

Mengejutkan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bilang Begini Soal Kasus Korupsi

Mengejutkan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bilang Begini Soal Kasus Korupsi

Editor: Gordy Donofan
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). 

Mengejutkan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bilang Begini Soal Kasus Korupsi

POS-KUPANG.COM -- Mengejutkan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bilang Begini Soal Kasus Korupsi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan siap dengan segala konsekuensi hukum atas kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster yang dilakukannya.

Termasuk bila ia dihukum mati.

UPDATE Kode Redeem Free Fire Hari Ini 23 Februari 2021, Berikut Tukar Kode Redeem FF Terbaru

Pesawat Presiden Jokowi Muncul, Warga Sikka Langsung Teriak dan Histeris 

Pesawat Presiden Jokowi Muncul, Warga Sikka Langsung Teriak dan Histeris 

Jangankan dihukum mati, lebih dari itu dia juga siap.

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," kata Edhy seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih lobster. Edhy mengatakan bila tahu, dia akan melarang mereka.

"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," kata dia.

Edhy secara tidak langsung membantah melakukan korupsi. Dia mengatakan kalau mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.

Mantan politikus Partai Gerindra itu mengatakan ada banyak korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" kata dia.

Edhy mencontohkan salah satu peluang korupsi adalah perizinan kapal.

Dia mengatakan sebelumnya butuh 14 hari untuk izin itu keluar. Namun, dia mengklaim berhasil memangkas waktu keluarnya izin hanya satu jam.

"Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya," ujar dia.

Dia mengklaim semua yang dilakukannya untuk kepentingan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved