Setelah Dipangkas 5 Hari, Pemerintah Belakukan Jadwal Baru Cuti Bersama 2021, Selengkapnya di Sini!

"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Muhadjir

Editor: Frans Krowin
ilustrasi
Cuti Bersama2 

Setelah Dipangkas 5 Hari, Pemerintah Belakukan Jadwal Baru Cuti Bersama 2021, Selengkapnya di Sini!

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat baru selesai memangkas pemberlakuan hari untuk cuti bersama tahun 2021.

Pemangkasan hari-hari cuti bersama sepanjang tahun 2021 itu hanya untuk satu tujuan, yakni menekan penyebaran Covid-19 saat libur panjang.

Berikut ini jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama tahun 2021, setelah dipangkas oleh pemerintah:

Libur nasional

Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari

Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

11 Maret

Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

14 Maret

Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April

Wafat Isa Al Masih

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved