Laut China Selatan
Heboh,Tiongkok Diminta Tak Pakai Senjata, Efek Ketegangan China & Amerika di Laut China Selatan
Menegangkan, Tiongkok Diminta Tak Gunakan Senjata, Efek Ketegangan China Vs Amerika di Laut China Selatan
Menegangkan, Tiongkok Diminta Tak Gunakan Senjata, Efek Ketegangan China Vs Amerika di Laut China Selatan
POS-KUPANG.COM -- Menegangkan, Tiongkok Diminta Tak Gunakan Senjata, Efek Ketegangan China Vs Amerika di Laut China Selatan
Laut China Selatan adalah satu di antara ‘wilayah panas’ yang bak bom waktu bagi militer China dan lawan-lawannya.
Termasuk kemungkinan pecahnya konflik antara China Vs Amerika Serikat di wilayah lautan luas yang kaya akan sumber daya alam tersebut.
• Cerai Dua Kali dan Ditinggal Nikah Irwan Mussry, Desy Ratnasari Ngaku Ogah Nikah Lagi, Trauma?
• JADWAL Liga Champions Atalanta vs Real Madrid- La Dea Sesumbar Siap Hadapi Los Blancos
• LIGA INGGRIS- Spurs di Posisi 9, Mourinho Frustasi, Ini Cara Terakhir Mou Lolos ke Liga Champions
China atau yang di Indonesia disebut juga Tiongkok, sejak beberapa waktu lalu mengklaim sejumlah besar wilayah Laut China Selatan sebagai ‘wilayah kekuasaannya’.
Klaim yang tentunya mengundang reaksi keras, terutama dari sejumlah negara Asia Tenggara macam Vietnam Filipina hingga Malaysia yang juga memiliki klaim serupa terhadap sejumlah wilayah Laut China Selatan tersebut.
Belakangan, Amerika Serikat juga ‘turut campur’ dengan secara terang-terangan menentang klaim Tiongkok atas wilayah Laut China Selatan itu.
Baru-baru ini, dikutip dari laman Kontan.co.id, Amerika Serikat (AS) bahkan mengingatkan China agar tidak menggunakan kekuatan bersenjata alias kekuatan militer di Laut China Selatan.
AS menegaskan kembali pandangannya bahwa kebijakan China yang akan tegas di Laut China Selatan adalah ilegal.
Departemen Luar Negeri AS menyuarakan "keprihatinan" tentang undang-undang baru yang diberlakukan China yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menggunakan senjata.
Terutama terhadap kapal asing yang dianggap oleh Tiongkok memasuki perairannya secara tidak sah.
"Teks di beleid tersebut secara tegas menyiratkan bahwa undang-undang ini dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga maritim China," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price seperti dilansir dari laman Kontan.co.id yang merangkumnya dari Strait Times, Sabtu 20 Februari 2021.
"Kami mengingatkan China dan semua yang pasukannya beroperasi di Laut China Selatan bahwa pasukan maritim yang bertanggung jawab bertindak dengan profesionalisme dan menahan diri dalam menjalankan otoritas mereka," kata Ned Price kepada wartawan.
Price mengatakan, pemerintahan Presiden Joe Biden menegaskan kembali pernyataan di Laut Cina Selatan yang dikeluarkan pada Juli 2020 oleh Menteri Luar Negeri AS saat itu Mike Pompeo, yang dikenal karena sikap hawkishnya terhadap Beijing.
Dalam pernyataan itu, Mike Pompeo menyatakan bahwa klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sepenuhnya melanggar hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kri-tni-al-patroli.jpg)