Breaking News

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Update Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Lagi? Simak Baik-baik Penjelasan Lengkap Menaker

Update Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Lagi? Simak Baik-baik Penjelasan Lengkap Menaker

Editor: Gordy Donofan
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

Update Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Lagi? Simak Baik-baik Penjelasan Lengkap Menaker

POS-KUPANG.COM -- Update Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Lagi? Simak Baik-baik Penjelasan Lengkap Menaker.

BLT Karyawan termin 3 Kapan Cair ?

Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 yang akan berlanjut di 2021 belum juga bisa terjawab.

Pangi Sebut Gibran Anak Jokowi Punya 3 Kelebihan yang Tak Dimiliki Kepala Daerah Lain, Apa?

15 Pejabat tak Pernah di-BAP, Pengangkatan Jadi Staf Khusus Gubernur NTT Dinilai Mal Administrasi

Update Terbaru BLT Subsidi Gaji, BSU Tak Dilanjutkan, Diganti Bantuan Lain Senilai Rp 3,5 Juta?

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah angkat bicara mengenai kejelasan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ).

Banyak pihak bertanya BLT Karyawan Gelombang ke 3 Kapan Cair ?

Banyak masyarakat Indonesia yang sebelumnya telah mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 menunggu kepastian kelanjutan kebijakan ini.

Masyarakat berharap kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini berlanjut hingga 2021.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menuturkan pencairan BLT BPJS termin II masih bisa berlanjut di Januari.

Diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.

Pencarian BLT BPJS juga dilakukan dalam dua termin, masing-masing Rp 1,2 juta sehingga total Rp 2,4 juta.

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved