Opini Pos Kupang
Pelayanan Paripurna Sumbing Bibir Langit-langit
Kondisi sumbing pada bibir dan langit-langit mulut atau cleft lip and/or palate (selanjutnya akan disebut: CLP) merupakan celah pada bibir
Pertolongan bisa diberikan bila orang tua membuka diri terhadap pelayanan kesehatan. Bila anak belum dioperasi, pada usia masuk sekolah akan ada permasalahan psikologis yang menyertai.
Anak akan kesulitan untuk berinteraksi sosial dan meraih prestasi. Kesulitan ini akibat tiga sebab. Pertama, rendahnya kepercayaan diri anak karena kondisi celah. Kedua, anak kesulitan berkomunikasi akibat suara sengau yang ditimbulkan sumbing pada langit-langit. Ketiga, adanya kemungkinan gangguan pendengaran.
Para ahli bedah mengingatkan, jika anak terlambat dioperasi menurut waktu di atas, setidaknya saat mulai masuk sekolah celah bibir anak sudah ditutup, termasuk langit-langitnya. Bila inipun terlambat, para ahli bedah akan membantu dengan usaha terbaik untuk membantu anak-anak ini.
Masalah lain pada anak usia sekolah adalah bully (perundungan). Perundungan bisa menimpa anak yang sudah dioperasi. Apalagi yang belum dioperasi. Perundungan bisa berupa tindakan ejekan. Namun dapat juga berupa pengabaian atau tatapan kurang bersahabat. Bila dibiarkan, anak dengan CLP dapat mengalami gangguan citra dan kepercayaan diri.
Anak yang mengalami perundungan memerlukan pengertian dan pendampingan orang tua dan guru. Anak dapat diajar untuk belajar tidak menunjukkan emosi saat mengalami perundungan, menghindar, selalu bersama teman yang dipercaya, atau berbicara dengan orang dewasa yang bisa dipercaya.
Uraian-uraian di atas menggoda kita untuk mengajukan pertanyaan penting: apakah kondisi ini bisa dicegah? Pertanyaan ini tidak mudah dijawab. Ada risiko yang tidak bisa diubah misalnya ras dan riwayat adanya kerabat yang menderita CLP, namun ada lebih banyak usaha yang bisa dilakukan misalnya pemberian suplementasi zat gizi sebelum dan saat kehamilan, pengendalian kadar gula darah ibu yang menderita kencing manis, dan pengaturan pemberian obat-obatan saat kehamilan.
Konsumsi tembakau dan alkohol harus dihentikan saat hamil. Pembatasan ini tidak terbatas pada ibu hamil melainkan juga pada orang yang hidup dalam satu tempat tinggal.
Zat gizi penting untuk mencegah CLP yaitu asam folat dan vitamin B6. Asam folat dikenal juga sebagai vitamin B9 dan merupakan salah satu suplemen yang rutin diberikan di Indonesia untuk ibu hamil. Asam folat mencegah anemia (kurang darah) karena berperan dalam pembentukan sel darah merah.
Bagi pria dewasa, asam folat berperan dalam pembentukan sel sperma yang sehat sementara bagi perempuan dewasa, asam folat berperan mulai dari pembentukan sel telur, pematangan, pembuahan, sampai menempelnya sel telur yang sudah dibuahi ke rahim. Asam folat terbukti mengurangi risiko kelainan bawaan di sistem saraf, penyakit jantung bawaan, dan CLP.
Suplementasi asam folat dan vitamin B6 sebenarnya penting pada 12 minggu awal kehamilan. Beberapa ahli menyarankan suplementasi asam folat diberikan dua sampai tiga bulan sebelum kehamilan.
Hal ini tidak mudah. Seorang perempuan bisa saja hamil dan diketahui beberapa pekan setelahnya karena kebiasaan siklus menstruasi yang tidak teratur misalnya. Ini menjadikan kebiasaan hidup sehat dan memperhatikan kecukupan nutrisi adalah kebutuhan penting seluruh perempuan di usia subur.
Asam folat terkandung dalam kacang-kacangan, biji-bijian, sayuran, hati ayam dan sapi, keju, dan telur. Sumber-sumber ini mudah didapatkan dan perlu diperhatikan dalam pengaturan pola makan. Perempuan yang memperhatikan kecukupan nutrisi terutama asam folat ini menurunkan tingkat risiko kejadian CLP pada anak yang akan dikandungnya.
Untuk itulah diperlukan intervensi yang tidak hanya bersifat medis teknis dalam pencegahan CLP. Aspek pencegahan sejak masa persiapan perkawinan juga diperlukan. Dalam konteks budaya tertentu dikenal perkawinan antara kerabat dekat.
Ini dapat meningkatkan risiko anak dari hasil perkawinan tersebut menderita kelainan bawaan yang mungkin sudah pernah terjadi pada garis keturunan sebelumnya, termasuk di dalamnya CLP.
Calon ayah dan calon ibu haruslah cukup umur, sehat, dan mengerti bagaimana menjaga kesehatan selama mempersiapkan dan menjalani kehamilan. Kursus-kursus perkawinan yang diadakan oleh gereja atau lembaga lain dapat menjadi media para calon ayah dan ibu untuk mempelajari berbagai hal terkait kehamilan untuk mencegah kelainan bawaan pada anak, termasuk CLP.