Penemuan Mayat di Sumba Timur, Keluarga Tidak Mau Autopsi Jenazah
mengapung di selokan persis di belakang Kantor Camat Pandawai pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 17.30 wita.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Penemuan Mayat di Sumba Timur, Keluarga Tidak Mau Autopsi Jenazah
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Keluarga korban Padang Tarapandjang (54), Warga Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur menolak dilakukannya autopsi (pemeriksaan tubuh dengan cara pembendahan). Keluarga menerima peristiwa kematian itu sebagai kecelakaan tenggelam murni.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, IPDA. Syamsudin Noor, Kamis (18/2/2021).
Menurut Noor, Padang Tarapandjang ditemukan mengapung di selokan persis di belakang Kantor Camat Pandawai pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 17.30 wita.
"Peristiwa ini diterima oleh keluarga korban secara ikhlas sehingga keluarga juga tidak mau jenazah diautopsi," kata Noor.
Dijelaskan, saat ditemukan, warga melaporkan ke polisi di Polsek Pandawai. Polisi yang ke lokasi menjelaskan kepada keluarga korban bahwa untuk mengetahui penyebab kematian, maka jenazah harus diautopsi.
"Setelah korban dibawa kerumah yang beralamat di RT 21/ RW 7 Kel. Kawangu, Pandawai sambil keluarga melakukan rapat. Hasil rapat keluarga menyepakati bahwa keluarga menerima kematian korban dengan iklas dan menolak untuk dilaksanakan autopsi," jelas Noor.
Dikatakan, hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban juga tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan.
"Karena keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan atas dasar kesepakatan bersama keluarga maka di buatkan Surat Pernyataan Penolakan Otopsi, dan berita acara serah terima jenazah," katanya.
• Renungan Harian Katolik, Kamis 18 Februari 2021: Menjadi Murid Yesus dan Pilihan Fundamen
• Pemda Matim Pantau Langsung Kejadian Tanah Retak di Pemukiman Masyarakat Kampung Rembong
Untuk diketahui, Padang Tarapandjang ditemukan tidak bernyawa di selokan persisnya di belakang Kantor Camat Pandawai, Sumba Timur pada Selasa (16/2/2021).(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)