Cekcok Gegara Uang Kios, Melkianus Akhirnya Berhadapan dengan Pihak Berwajib
Ia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Selviana Eko (Korban), ke Polsek Insana Utara, karena telah melakukan tindakan penganiayaan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Cekcok Gegara Uang Kios, Melkianus Akhirnya Berhadapan dengan Pihak Berwajib
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-- Melkianus Mus (pelaku) warga Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Selviana Eko (Korban), ke Polsek Insana Utara, karena telah melakukan tindakan penganiayaan.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, melalui Kapolsek Insana Utara, Ipda Dominggus N.S. L. Duran, S.H saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis, 18/02/2021 membenarkan adanya laporan tersebut.
Disampaikan Ipda Dominggus, korban Selviana melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya di Mapolsek Insana Utara, pada Minggu, tanggal 14 Februari 2021, pukul 17.40 wita.
Menurutnya, kronologi tindakan penganiayaan bermula ketika pada Minggu, 14 Februari 2021, sekitar pukul 13.00 wita, bertempat di rumah korban terjadi perselisihan antara korban dan terlapor terkait jumlah uang kios mereka.
Dalam cekcok tersebut, terlapor menganiaya korban dengan cara menampar wajah korban secara berulang kali (posisi tangan terbuka) karena merasa tidak puas dengan perkataan korban.
Selain itu, terlapor juga sempat memukul korban dengan posisi tangan mengepal sebanyak satu (1) kali pada bagian kanan rahang korban.
Atas kejadian tersebut, pelapor / korban mendatangi Polsek Insana Utara untuk melaporkan guna diproses Hukum.
• Pelapor Benarkan Kejadian di Salome Joss, Berharap Kejadian Tidak Terulang Lagi
• Pemilik Salome Joss Tegaskan Tidak Ada Ulat di Salome Miliknya
• Jembatan Ambruk, Sebuah Truk Nyaris Masuk ke Kali di Kelurahan Batuplat
Pasca menerima laporan dan membuat tanda bukti laporan serta membuat permintaan VER, Kanit res Polsek Insana Utara Bripka Benyamin Kiak bersama anggota bergegas ke TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)