Berita Regional Terkini
PERHATIKAN! Masyarakat dengan 15 Kondisi Ini Dilarang Mendapat Vaksinasi Covid-19,HATI-HATI Penting
Penyuntikan vaksin Covid-19 sudah mulai dilakukan sejak tanggal 13 Januari 2021 lalu.Vaksinasi pertama diberikan kepada Presiden Joko Widodo
13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
14. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih
15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui

Selain 15 kriteria di atas, suhu tubuh calon penerima vaksin Covid-19 juga mempengaruhi.
Jika saat hendak divaksin, suhu calon penerima mencapai 37,5 derajat celsius, maka vaksinasi akan ditunda.
Petugas akan menunggu sampai calon penerima ini sembuh dan terbukti bukan penderita Covid-19.
Sementara itu, bagi penderita penyakit paru-paru seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) atau TBC, kegiatan vaksinasi juga akan ditunda.
• Peserta Turnamen Pramusim Liga 1 Mendapat Prioritas Vaksin ? Ada Lampu Hijau dari POLRI? Info SPORT
Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT).
Bagi penderita diabetes tipe 2, juga dapat diberikan vaksinasi apabila kondisinya terkontrol dan HbA1C di bawah 7,5 persen.
Nah itulah 15 kriteria mereka yang dilarang mendapat vaksin Covid-19.
Jangan lupa tetap jaga kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Perhatikan! Jika Terjadi 15 Kondisi Ini Dilarang Mendapat Vaksinasi Covid-19, https://banten.tribunnews.com/2021/02/14/perhatikan-jika-terjadi-15-kondisi-ini-dilarang-mendapat-vaksinasi-covid-19?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Perhatikan! Masyarakat dengan 15 Kondisi Ini Dilarang Mendapat Vaksinasi Covid-19, https://banten.tribunnews.com/2021/02/16/perhatikan-masyarakat-dengan-15-kondisi-ini-dilarang-mendapat-vaksinasi-covid-19?page=all.
Editor: Zuhirna Wulan Dilla