Jasa Raharja Wilayah Manggarai Barat Berikan Santunan Korban Kecelakaan di Bulukumba Sulsel
Santunan sebesar Rp 50 juta tersebut merupakan bagian dari semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso

Jasa Raharja Wilayah Manggarai Barat Berikan Santunan Korban Kecelakaan di Bulukumba Sulawesi Selatan
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Jasa Raharja Wilayah Manggarai Barat (Mabar) memberikan santunan bagi korban kecelakaan di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/2/2021).
Korban bernama Barnabas F. Yosefat warga Desa Waning, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat.
Bernabas F. Yosefat meninggal dalam kecelakaan di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan pada 11 Februari 2021 lalu.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Mabar, Theodorus Seran mengatakan, santunan diberikan kepada keluarga korban pada Selasa (16/2/2021).
Santunan sebesar Rp 50 juta tersebut merupakan bagian dari semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,
"Terus diupayakan pihak Jasa Raharja, walau di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata pria yang akrab disapa Theo ini
Dijelaskannya, kegiatan tersebut dilakukan di rumah Barnabas F Yosefat dan dihadiri juga Kepala Desa Waning, Thadeus Nasok dan Bripka Arif Hakim dari Polsek Kuwus - Golowelu.
"Hadir untuk menyampaikan rasa duka cita yang mendalam pada pihak keluarga, sekaligus meneruskan hak santunan meninggal dunia dr Jasa Raharja kepada orangtua korban, Theresia Nurbaya.
Dalam kesempatan itu, lanjut Theo, pihaknya juga memberikan gambaran singkat terkait peran dan tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalulintas jalan dan penumpang umum.
"Jasa Raharja yang tergabung dalam IFG, diamanatkan sebagai penyelenggara Undang-Undang Nomor 33 tentang Dana Petanggunan Kecelakaan Penumpang Umum dan Undang-Undang 34 tentang Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalulintas Jalan, sehingga korban-korban kecelakaan yang terjamin ketentuan tersebut akan diteruskan hak santunannya baik luka-luka, cacat tetap maupun meninggal dunia," kata Theo.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kuwus, Ipda Mateos Siok, melalui Bripka Arif Hakim, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat tertib dalam berkendara dan patuh protokol kesehatan.
Sementara itu, peristiwa kecelakaan yg terjadi di wilayah Bulukumba - Sulawesi Selatan tersebut sempat viral di sejumlah grup dan media sosial.
Dalam berbagai postingan tersebut, korban Barnabas Yosefat berdasarkan informasi grup meninggal dalam peristiwa kecelakaan di tanah rantau.
Mendapati informasi yg ada pihak Jasa Raharja dalam koordinasinya dengan pihak terkait segera menyikapi dan meneruskan hak santunan korban.