Perselingkuhan
BUNTUT Selingkuh, Rekomendasi Pecat! BK Nlai James Arthur Kojongian Mencoreng Marwah & Harkat DPRD
Badan Kehormatan DPRD Sulut merekomendasikan pemecatan Wakil Ketua DPRD James Arthur Kojongian (JAK).
POS KUPANG, COM - Badan Kehormatan DPRD Sulut merekomendasikan pemecatan Wakil Ketua DPRD James Arthur Kojongian (JAK).
Putusan itu dibacakan Ketua BK, Sandra Rondonuwu dan diketuk palu rapat paripurna oleh Ketua DPRD Sulut, Selasa (16/2/2021).
Sandra mengatakan, dasar hukum keputusan yakni tata tertib DPRD.
'BK memantau, mengevaluasi dispilin dan kepatuhan atas sumpah janji.
Meneliti pelanggaran melakukan penyelidikan verifikasi dan klarifikasi aduan DPRD atau masyarakat," kata Saron, sapaan akrab politisi PDIP ini.
Hasil penyelidikan, klarifikasi dan verifikasi dilaporkan di rapat paripurna DPRD.
"Di titik inilah BK memastikan Anggota DPRD menjalankan anggota DPRD sesuai UU sesuai sumpah jabatan," katanya.
Keputusan ini bukan kepentingan orang per orang, bukan pribadi, apalagi tekanan politik.
BK memberikan keputusan objektifitas rasional, independen, dan seadil - adilnya.
"Keputusan musyawarah dan mufakat kolektif kolegial," ujarnya
Langkah diambil BK lanjut Saron merupakan representasi setiap fraksi. PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat, Nyiur Melambai.
"Dengan semangat profesional anggota BK sepakat meninggalkan kepentingan partai kelompok apalagi pribadi," ujarnya.
Sandra mengatakan, BK melalui proses penyidikan dengan datang ke lokasi bertemu saksi mata, meminta klarifikasi ke saksi.
BK mengundang pakar profesional sebagai saksi ahli terkait kasus ini.
Sandra menjelaskan, kronologi kejadian
JAK di dalam mobil bersama gadis insial AS,