Presiden Jokowi Singgung Pasal Karet Saat Ingatkan Kapolri Soal Kebebasan Berpendapat: Maksudnya?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada enam hal yang ditekankan Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan TNI-Polri tersebut.

Editor: Frans Krowin
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

Presiden Jokowi Singgung Pasal Karet Saat Ingatkan Kapolri Soal Kebebasan Berpendapat: Maksudnya?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi tetiba mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat Pimpinan TNI-Polri, Senin (15/2/2021).

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menekankan, bahwa kebebasan berpendapat harus dihormati.

Pesan Presiden Joko Widodo itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada awakk media seusai pertemuan tersebut.

Kapolri Listyo mengatakan, setidaknya ada enam poin penting yang diperintahkan Jokowi untuk dilaksanakan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada enam hal yang ditekankan Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan TNI-Polri tersebut.

Salah satunya, presiden mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dihormati.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Kedatangan Kapolri yang disambut Ketua KPK Firli Bahuri, untuk silaturahmi dan membahas sinergi Polri dan KPK ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Kedatangan Kapolri yang disambut Ketua KPK Firli Bahuri, untuk silaturahmi dan membahas sinergi Polri dan KPK ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp. ((ANTARA FOTO/RENO ESNIR))

Kepala Negara, kata Sigit, meminta Polri menerapkan pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk memberikan rasa keadilan dan menghindari kriminalisasi dengan penggunaan pasal-pasal karet.

"Khusus untuk Polri agar sengketa dalam menerapkan pasal-pasal dalam UU ITE dalam rangka memberikan rasa keadilan dengan langkah mengedepankan edukasi dan langkah persuasif melalui mediasi maupun restorative justice." kata Sigit dalam Konferensi Pers di Jakarta.

"Sehingga dapat menghindari kriminalisasi dengan penggunaan pasal-pasal karet untuk menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif," lanjut mantan Kabareskrim ini.

Berikutnya, Polri-TNI diminta melindungi iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pertemuan tersebut membahas sinergi antara KPK dengan Polri dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pertemuan tersebut membahas sinergi antara KPK dengan Polri dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kemudian, menghormati HAM, menjunjung tinggi demokrasi, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Sementara itu, yang berkaitan dengan penanganan pandemi, TNI dan Polri diminta secara aktif mendisiplinkan 3M, mendukung 3T, dan PPKM skala mikro.

"Mendukung pelaksanakaan vaksinasi massal untuk menghasilkan herd immunity. TNI-Polri berperan dalam kelancaran proses distribusi, pengamanan vaksin, termasuk vaksinator," ujar Sigit.

Pernyataan Presiden Jokowi yang akan menjadi orang pertama disuntik vaksin covid-19
Pernyataan Presiden Jokowi yang akan menjadi orang pertama disuntik vaksin covid-19 (screenshot youtube sekretariat presiden)

Sigit mengatakan, Jokowi pun meminta TNI dan Polri menjaga profesionalitas dan sinergitas antara kedua lembaga.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved