Penanganan Covid

Hasil Pemeriksaan Sampel TCM di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu: 11 Pasien Positif Covid-19

Hasil pemeriksaan sampel TCM di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu: 11 pasien positif Covid-19

Editor: Kanis Jehola
pk/oby lewanmeru
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H,M.Si  

Hasil pemeriksaan sampel TCM di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu: 11 pasien positif Covid-19

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Hasil pemeriksaan sampel secara Tes Cepat Molekuler ( TCM) di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu ditemukan ada 11 sampel terkonfirmasi positif Covid-19. Penambahan kasus positif Covid-19 ini, semuanya berasal dari Kecamatan Kota Waingapu.

Informasi yang diperoleh Selasa (16/2/2021) menyebutkan, sesuai dengan pemeriksaan sampel secara TCM di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu pada Senin (15/2/2021), ditemukan ada 11 sampel yang positif.

Sembuh, 5 Pasien di Karantina Terpusat Maumere Pulang Rumah

Sementara itu ada dua kasus yang dinyatakan sembuh, yakni satu dari Kecamatan Kambera dan satunya dari Kecamatan Kanatang.

Total kasus positif Covid-19 di Sumba Timur saat ini sudah mencapai 375 kasus. Dari 375 kasus itu, ada 14 kasus meninggal dunia, 236 kasus dinyatakan sembuh dan 125 kasus masih dalam perawatan.

Sedangkan pelaku perjalanan di Sumba Timur sekarang ini mencapai 33.107 orang.
Adanya kondisi ini, Pemkab Sumba Timur kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Terus Bertambah Jumlahnya Menjadi 1.389 Orang

PPKM ini diperpanjang lagi hingga tanggal 22 Februari 2021.

Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M. Si mengatakan, dengan mengevaluasi hasil penerapan PPKM tahap pertama sejak tanggal 16-31 Januari 2021,kemudian penerapan PPKM tanggal 1-14 Februari 2021, maka pemerintah setempat mengeluarkan lagi surat edaran perpanjang PPKM.

Perpanjangan kedua PPKM ini dikeluarkan melalui surat edaran Bupati Sumba Timur Nomor Kesra. 400/240/II/2021 tentang perpanjangan kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai edaran Bupati Sumba Timur Nomor Kesra 400/104/1/2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka PPKM untuk mengendalikan dan meminimalisir penularan transmisi lokal Covid-19 di Sumba Timur.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved