Sindiran Jusuf Kalla untuk Pemerintah Jokowi Ditanggapi Mahfud MD: Zaman Pak ada Muslim Cyber Army
Pertanyaan Jusuf Kalla Soal Kritik Pemerintah Ditanggapi Mahfud MD: Zaman Pak ada Muslim Cyber Army
POS-KUPANG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-12, Jusuf Kalla yang bertanya soal bagaimana caranya agar tidak dipanggil polisi ketika mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Mahfud menyinggung suasana demokrasi pada zaman pemerintahan Jokowi-Kalla periode 2014-2019. Saat itu, kritik kepada pemerintah banyak mengalir.
"Zaman Pak JK itu, kita masih ingat ada misalnya Saracen, Muslim Cyber Army, ada Piyungan yang hampir setiap hari menyerang pemerintah," kata Mahfud dalam rekaman video Humas Kemenko Polhukam, Minggu (14/2/2021).
"Kan ada di zaman Pak JK juga, ketika mau ditindak orang ribut, ketika tidak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi," kata dia lagi.
Oleh karena itu, menurut Mahfud, pemerintah menyerap masukan yang sifatnya kritik saja untuk kemudian dipertimbangkan dalam kebijakan-kebijakan yang diambil.
• HEBOH Anda Ingin Digaji Rp 250 Juta/Bulan? Ini Daftar Pekerjaan di Indonesia yang Digaji Sebesar Itu
• HATI-HATI, Inilah 4 Gejala Baru Covid-19, Menggigil, Sakit Kepala hingga Nyeri Otot
• Tuan Guru Bajang Keluar dari Demokrat, Pengamat Ungkap Dugaan TGB Tak Setuju Pengusungan AHY
• Kaesang Pangarep Pamer Isi Chat WA Grup Keluarga, Pesan Aneh ini Disorot, Kiriman Presiden Jokowi?
• Ayu Ting Ting Belum Menyerah Cari Papa untuk Bilqis, Cari Pengganti Adit Jayusman: Ingin Nikah Lagi
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang melapor ke polisi.
Ia lantas mencontohkan laporan polisi yag dilayangkan keluarga Kalla.
"Bahkan juga keluarga Pak JK melapor ke polisi. Siapa itu? Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena nyebut apa?" ujar Mahfud.
Laporan yang dimaksud yakni laporan dari putri kedua Kalla, Muswirah Jusuf Kalla.
Muswirah melaporkan eks kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean serta pemerhati sosial dan politik, Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada awal Desember 2020.
Keduanya dilaporkan putri Kalla atas dugaan pencemaran nama melalui media sosial.
Kendati demikian, Mahfud juga menilai, pernyataan Kalla tersebut bukan bermaksud setiap kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah akan berujung pelaporan.
"Konteksnya pernyataan Pak Jusuf Kalla, bukan Pak Jusuf Kalla, itu ingin mengatakan sekarang ini kalau ngritik takut dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak gitu," ujar Mahfud.
Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut agar masyarakat menyampaikan kritik kepada pemerintahannya mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya dari Kalla.
• HEBOH Anda Ingin Digaji Rp 250 Juta/Bulan? Ini Daftar Pekerjaan di Indonesia yang Digaji Sebesar Itu
• HATI-HATI, Inilah 4 Gejala Baru Covid-19, Menggigil, Sakit Kepala hingga Nyeri Otot
• Tuan Guru Bajang Keluar dari Demokrat, Pengamat Ungkap Dugaan TGB Tak Setuju Pengusungan AHY
• Kaesang Pangarep Pamer Isi Chat WA Grup Keluarga, Pesan Aneh ini Disorot, Kiriman Presiden Jokowi?
• Ayu Ting Ting Belum Menyerah Cari Papa untuk Bilqis, Cari Pengganti Adit Jayusman: Ingin Nikah Lagi
Mulanya, Kalla mengulas tentang kualitas demokrasi di Indonesia saat ini.