Pesan Damai Ormas LTI Kupang Jaga Kerukunan di Tengah Pandemi

toleransi dan jangan termakan provokasi dari oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan kesempatan ditengah pandemi ini.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Ormas Laskar Timor Indonesia (LTI) saat memberi keterangan pers 

Pesan Damai Ormas LTI Kupang Jaga Kerukunan di Tengah Pandemi

POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Laskar Timor Indonesia (LTI) Kupang menghimbau semua masyarakat selalu menjaga kerukunan umat bergama di tengah pandemi covid-19. Di masa kritis ini, semua umat beragama diharapkan menjaga toleransi dan jangan termakan provokasi dari oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan kesempatan ditengah pandemi ini.

Ketua LTI, Pendeta Adi Ndi'y minggu, (14/2) mengajak semua umat beragama di Kota Kupang untuk tetap menjaga toleransi antar umat beragama di tengah pendemi dan jangan termakan provokasi dari oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan kesempatan di tengah pandemi ini.

Menurut dia, situasi ataupun gesekan itu muncul karena dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya terkait masih dilakukannya ibadah ditengah penyebaran covid-19 di Kota Kupang yang semakin meningkat drastis.

"Masih terdapat tempat ibadah tertentu yang masih mengumpulkan umat di tempat ibadah dan melaksanakan ibadah. Ketika muncul dan mengkritisi ini (hal covid-19), ada orang yang mencoba mengarahkan dan menggiring ini ke persoalan agama," katanya.

Karena itu, kata dia, butuh persatuan semua elemen bangsa, untuk sama-sama berperan melawan covid-19. 

"Tuhan itu hadir di berbagai tempat, tidak hanya di tempat ibadah. Untuk itu lebih baik kalau melaksanakan ibadah di rumah masing-maisng," ujarnya. 

Ia mengajak warga lintas agama untuk mematuhi imbauan tokoh agama dan mengajak warga masyarakat untuk bersolidaritas rasa, saling bantu dan saling mendukung di tengah pandemi Covid-19.

Tinjau Ulang Perwali

Ia melanjutkan, peraturan Walikota (perwali) yang mengatur kapasitas jemaah menjadi 50 persen perlu ditinjau ulang, mengingat penyebaran covid-19 semakin tak terkendali.

"Menurut saya, ada sedikit kekeliruan dari pemerintah. Manakala covid-19 belum separah sekarang, itu semua tempat ibadah betul-betul ditutup, nah sekarang giliran sudah meningkat drastis, ditambah dengan kelangkaan oksigen dan lain sebagainya, kow masih memberikan ruang 50 persen bagi tempat-tempat ibadah?," katanya.

Seharusnya kata dia, dengan semakin meningkat penyebaran covid-19, semakin lebih ketat aturannya, bukan semakin longgar.

"Justru kebijakan seperti ini menimbulkan adanya spekulasi. Misalnya, kapasitas gereja saya cuma delapan kali 20, yang datang 500 orang, saya bisa bilang, ini hanya 50 persen dari jemaat saya yang ada, begitupun dengan jemaat agama lainnya," katanya.

Ia menyarankan agar semua tempat ibadah ditutup saja. Ia juga meminta wali kota meninjau kembali perwali itu demi keselamatan bersama.

"Inti persoalan itu bukan masalah agama, tapi masih ada kelonggaran. Masih ada tempat ibadah melakukan ibadah. Ini yang menimbulkan keresahan, bukan soal agama, tapi covid-19. Di situ, dibutuhkan sikap tegas pemerintah," katanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved