Kerabat Beri Dukungan dalam Sidang Putusan Yonas Salean
para kerabat hari ini adalah untuk memberi dukungan terhadap Yonas Salean dalam menghadapi proses persidangan.
Kerabat Yonas Beri Dukungan dalam Sidang Putusan Yonas Salean
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kerabat mantan walikota Kupang, Yonas Salean, turut hadir dan memberi dukungan moril atas proses sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Yonas Salean, Senin (15/2) siang.
Pantauan media, sejak pukul 11.00 WITA, para kerabat Yonas telah berada di depan kantor pengadilan Tipikor Kupang untuk menunggu putusan dalam sidang tersebut.
Menurut mereka, kehadiran para kerabat hari ini adalah untuk memberi dukungan terhadap Yonas Salean dalam menghadapi proses persidangan.
Yonas, usai sidang langsung menyapa para kerabatnya dan terlihat saling berbicara santai bersama rekannya sebelum kembali ke dalam mobil dan menuju ke rumah pribadinya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut pengadilan Tipikor Kupang menuntut mantan walikota Kupang Yonas Salean, 12 tahun penjara dan denda 1 miliar.
Hal itu dibacakan jaksa penuntut umum, Hendrik Tip, SH, dalam sidang tuntutan yang digelar Senin (15/2) pukul 13.00 Wita.
• Pemda Manggarai Masih Tunggu Jadwal Resmi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih
• Warga Belu Perbatasan RI-RDTL Serahkan Senjata Api dan Amunisi, Ini Spesifikasinya
• Mantan Wakil Walikota Kupang Daniel Hurek Ungkapkan Rasanya Usai Kepergian Sang Istri
Dalam pembacaan tuntutan tersebut, jika diikuti maka akan dilihat dengan ketentuan lain yaitu penjara 6 bulan dan uang pengganti 750 juta dan jika tidak, seluruh aset milik terdakwa akan disita dan selanjutnya dilelang atau dengan penjara 6 tahun. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)