Pemda Manggarai Masih Tunggu Jadwal Resmi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih

Kemudian disusul oleh Paslon Nomor Urut 1 Deno Kamelus-Victor Madur atau Deno-Madur dengan memperoleh 67.354 suara atau 39,34 %

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Herybertus Nabit-Heribertus Ngabut yang ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih. 

Pemda Manggarai Masih Tunggu Jadwal Resmi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai sampai saat ini masih menunggu informasi resmi terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih Herybertus Nabit-Heribertus Ngabut.

Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai, Drs Jahang Fansi Aldus, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (15/2/2021) mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai. Pihaknya masih menunggu jadwal resmi pelantikan itu.

"Sampai saat ini belum ada informasi dari Pemprov NTT. Kami lagi tunggu juga,"ungkap Sekda Fansi.

 
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai menetapkan Herybertus Nabit-Heribertus Ngabut atau Hery-Heri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Manggarai 9 Desember 2020.

Penetapan Calon  Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih oleh KPU Manggarai pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai, Sabtu (23/1/2021) lalu.

Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono, dalam sambutanya, mengatakan, berdasarkan lampiran berita Acara Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Manggarai, tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara model D KWK tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020, telah menempatkan Paslon Nomor 2 Hery-Heri sebagai Paslon dengan perolehan suara terbanyak yakni 103.872 suara  atau 60,66 % dari keseluruhan total suara sah.

Kemudian disusul oleh Paslon Nomor Urut 1 Deno Kamelus-Victor Madur atau Deno-Madur dengan memperoleh 67.354 suara atau 39,34 % dari total suara sah.

Berdasarkan hasil Rekapitulasi tersebut, kata Thomas, KPU Manggarai perlu menetapkan Paslon terpilih sebagai dasar pengajuan, pengesahan dan pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai pada pejabat yang berwenang untuk mengangkat.

Thomas juga mengatakan, untuk Pilkada Manggarai tidak ada Paslon yang mengajukan sengketa perselihan hasil pasca proses rekapitulasi dan penetapan hasil di Makamah Konstitusi (MK). Karena itu KPU Manggarai mendapat perintah KPU RI untuk memberikan waktu penetapan dan segera menetapkan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terpilih.

Warga Belu Perbatasan RI-RDTL Serahkan Senjata Api dan Amunisi, Ini Spesifikasinya

Dikatakan Thomas, Proses Pilkada Manggarai berjalan aman lancar dan transparansi. Selain itu tingkat partisipasi masyarakat sebagai pemilih juga meningkat pada Pilkada Manggarai Tahun 2020 yaitu 77,7 % pada Pilkada Tahun 2015 lalu dan kini naik menjadi 78,6% pada Pilkada Manggarai Tahun 2020. (
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved