15 Staf Khusus Gubernur NTT Nganggur, Pemprov NTT Dinilai Lalai
status sebagai staf khusus Gubernur NTT Non Eselon masih menjadi ASN, walau tanpa tugas dan arah yang jelas.
15 Staf Khusus Gubernur NTT Nganggur, Pemprov NTT Dinilai Lalai
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- 15 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) Eselon II/a Pemerintah Provinsi NTT hari ini,Senin (15 Februari 2021) genap dua tahun dinonjobkan Gubernur NTT.
Hingga hari ini, sebanyak 10 orang telah memasuki masa pensiun, 1 orang meninggal dunia, dan empat orang yang menyandang status sebagai staf khusus Gubernur NTT Non Eselon masih menjadi ASN, walau tanpa tugas dan arah yang jelas.
15 pejabat itu antara lain, Alexander Sena, Anis Tay Ruba, Andre Koreh, Boni Marasin, Bruno Kupok, Fredy Thilman, Haji Husein, John Hawula, Mikael Fernandez, Yovita Mitak, Paul Manehat (Alm), Simon Tokan, Tini Tadeus, Wellem Foni dan Yulia Afra.
Menanggapi itu, anggota DPRD NTT dari partai PKB, Ana Waha Kolin menilai pemerintahan Viktor Laiskodat-Josef Naesoi lalai terhadap SK yang telah dibuat. Pasalnya, 15 pejabat itu diangkat dengan SK dan job description yang jelas.
"Ini kelalaian pemerintah. Kalau sampai SK tidak dieksekusi dengan baik kenapa terbitkan? Secara tidak langsung pemerintah lalai terhadap SK yang dibuat," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Menurut dia, pemerintah provinsi NTT harus segera memberi ruang untuk memediasi persoalan ini. Karena bagaimanapun, ke-15 staf khusus tersebut adalah orang-orang yang punya dedikasiz kompeten dan kualifikasi yang tidak boleh dianggap sebelah mata.
• Fahri Hamzah Kecewa Presiden Jokowi Butuh Kritik, DPR RI Diam, Rakyat Kritik Malah Terancam, Lantas?
• Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Ungkap Hal Mengejutkan Ini Soal Din Syamsuddin Dituduh Radikal
"Pertanyaannya, kenapa sudah ada staf khusus ASN tapi ada juga non ASN? Jangan sampai menjadi overlap dalam budget, locus dan aktivity," tandasnya. (Laporan Reporter Pos Kupang, Amar Ola Keda)