Gibran Rakabuming dan AHY
Simak Fakta AHY dan Gibran Rakabuming: yang Satu Sibuk Urusi 'Kudeta', Satunya Fokus Jadi Wali Kota
Simak Fakta AHY dan Gibran Rakabuming: yang Satu Sibuk Urusi 'Kudeta' dan Satunya Fokus Jadi Wali Kota
Ia bersaing dengan Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno dan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidajat.
Ketika itu, KPU DKI Jakarta merilis jumlah kekayaan AHY yang mencapai Rp 15.291.805.024.
Kakak dari Eddy Baskoro Yudhoyono (EBY) ini dikenal berkarier sebagai militer profesional di TNI sebelum akhirnya terjun ke dunia politik.
Ia menempuh studi di Akademi Militer dalam kurun waktu 1997-2000 dan menjadi lulusan terbaik.
AHY tercatat pernah mendapat sejumlah penghargaan dari Presiden Indonesia sejak 2003.
Di antaranya adalah Setya Lencana Dharma Nusa, Satya Lencana Shanti Dharma, Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun, Medali Kepeloporan Republik Indonesia, Satya Lencana Wira Siaga, dan Satya Lencana Wira Karya.
Sementara, Gibran dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK saat maju di Pilkada Solo 2020, Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti.
Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.
Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta.
Untuk aset berupa kendaraan, Gibran melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.
Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan hasil sendiri. Kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta, Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta,
Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.
Untuk roda dua, Gibran mengoleksi motor Royal Enfield tahun 2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.
Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta. Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar.