Enam Sepeda Motor Curian dan Residivis Curanmor Dibekuk Polisi

aparat keamanan dipimpin Ipda Enos B Bili mengamankan 6 unit sepeda motor hasil kejahatan di lokasi berbeda.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Aparat keamanan Resmob Polda NTT mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan barang bukti hasil curian  

Selama akhir tahun 2020 sampai dengan Februari 2021 dan sampai dengan saat, Resing dan Alex sudah berhasil mencuri 3 unit sepeda motor

2 unit sepeda motor dicuri di Kota Kupang dan 1 unit dicuri di kota Soe , Kabupaten TTS.

Jacky sendiri saat diperiksa polisi mengaku bahwa sampai dengan saat ini dia sudah membeli dan menjual lagi motor hasil curian dari Adi Manafe alias Resing sebanyak 7 unit sepeda motor dengan harga murah berkisar antara Rp 1.000.000 hingga Rp 3.0000 kepada masyarakat di sekitar Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo, SIk belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus ini.

Disomasi Kartika Putri, Kini Dokter Richard Lee Disemprot Nikita Mirzani, Komentar Nyai Jadi Sorotan

Pengakuan Mengejutkan Amanda Manopo, Nyaris Mundur di Awal Ikatan Cinta, Terungkap Fakta Ini

Namun kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Kupang dan sekitarnya sedang marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda NTT.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved