Pencipta Lagu Dangdut ini Miskin, Dibayar Rp 800 Ribu, Lagu Ciptaannya Bikin Inul Daratista Melejit
Kehidupan sejumlah pencipta lagu dangdut tak seperti penyanyi yang membawakan lagu ciptaan mereka
Pencipta Lagu Dangdut ini Hidup Miskin dan Dibayar Rp 800 Ribu, Lagu Ciptaannya Bikin Inul Daratista Melejit
POS KUPANG.COM -- Kehidupan sejumlah pencipta lagu dangdut tak seperti penyanyi yang membawakan lagu ciptaan mereka
Mereka tetap hidup miskin degan karya mereka dibayar murah, sementara sang penyanyi menjadi terkenal dan kaya raya
Dunia keartisan memang tak selalu membuat seseorang menuju kesuksesan materi.
Hal itu mungkin yang dirasakan oleh salah seorang pencipta lagu yang berhasil lejitkan banyak nama penyanyi dangdut ini.
• LAUT China Selatan Terus Memanas,Perang Makin Nyata,Puluhan Kapal Perang & Pesawat Wara Wiri di LCS
• Luna Maya Pamer Ciuman Dimas Beck, Padahal Ngaku Tak Bergairah Jatuh Cinta, ini kata Natizen
• Puput Nastiti Devi Hamil Lagi?Makin Cantik Saat Foto Bersama Suami & Mertua,Netizen Salfok ke Perut
• Persahabatan Andre Taulany dan Sule Retak, Padahal Sering Kompak,Raffi Ahmad Komprin Sule
Dia Syam Permana , bahkan hanya bisa hidup serba kekurangan di kampungnya saat ini.
Bahkan hasil jerih payahnya hanya dihargai Rp 800 ribu per dua bulan, itupun hanya selama setahun.
Sosok Syam Permana pencipta puluhan lagu dangdut yang dipopulerkan sejumlah artis, kini hidup serba pas-pasan karena profesinya sebagai pemulung.
Terkait kondisinya tersebut, sebanyak 20 pengacara akan mendamping Syam Permana untuk mendapatkan haknya sebagai penulis lagu.
Dikatakan bahwa lagu ciptaan Syam Permana bergenre dangdut dipopulerkan oleh sejumlah penyanyi terkenal, seperti Inul Daratista, Ine Sintia dan Imas S Arifin
Berbeda dengan nasib para penyanyi, sang pencipta lagu di era tahun 80-an tersebut kini justru tinggal di Kampung Babakan Jawa RT42/18 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi yang hidup serba keterbatasan.
Tim kuasa hukum, Anggi Triana Ismail, menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang nomer 28 tahun 2014 tentang hak cipta , pasal 7 Syam Permana memiliki hak ekslusif terkait penciptaan atau karyanya.
"Sehingga sejumlah personal atau badan usaha yang berkepentingannya mengkomersilkan karya ciptaan Syam Permana tidak hanya sekedar izin saja,"
"namun harus membagi royalti," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/2/2021).
Namun sejauh ini lanjut dia, dalam beberapa fakta yang ditemukan sejumlah personal atau perusahan yang mengkomersilakan cipataan Syam Permana , tidak ditemukan adanya izin ke pada beliau.