RSJ Naimata Sudah Bisa Klaim Covid-19 dengan BPJS Kesehatan
Kini RSJ Naimata sudah bisa melakukan klaim pelayanan Covid-19 melalui BPJS Kesehatan
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kini RSJ Naimata sudah bisa melakukan klaim pelayanan Covid-19 melalui BPJS Kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Fauzi Lukman Nurdiansyah melalui pesan whatsapp, Kamis (11/2/2021).
• 2 Saksi Palsu Kasus Korupsi Tanah Labuan Bajo Ditangkap di Rumah Pengacara
Ketika ditanya mengapa RSJ Naimata belum bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, Fauzi menjabarkan, prosesnya sesuai dengan regulasi yang berlaku dan telah disampaikan juga ke RSJ Naimata di pertengahan Januari berdasarkan Permenkes 3 Tahun 2020 untuk dapat dilengkapi.
• Ancam Sebar Video Syur Korban, Pemuda di NTT Raup Jutaan Rupiah
"Telah ada kunjungan kembali ke RSJ oleh BPJS Kesehatan, Dinkes Provinsi, Dinkes Kota, dan PERSI NTT pada 9 Februari 2021. Saat ini, RSJ Naimata dapat mengajukan klaim Covid -19 melalui BPJS kesehatan. Dengan peningkatan kasus Covid-19, kami juga sudah berkoordinasi dengan RSU Undana agar mereka dapat juga mengajukan klaim Covid-19 melalui BPJS Kesehatan," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)