Ancam Sebar Video Syur Korban, Pemuda di NTT Raup Jutaan Rupiah
HIB (29), warga Kota Kupang, NTT ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita berinisial GSE
POS-KUPANG.COM |KUPANG- HIB (29), warga Kota Kupang, NTT ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita berinisial GSE. Dalam aksinya pelaku mengancam akan menyebarkan video syur korban.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, HIB ditangkap penyidik Subdit 5 Ditreskrimsus pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 23.00 wita di kediamannya.
Menurut dia, karena ancaman itu, korban pun menyanggupi permintaan pelaku dengan mengirim sejumlah uang ke rekening pelaku.
• 2 Saksi Palsu Kasus Korupsi Tanah Labuan Bajo Ditangkap di Rumah Pengacara
"Korban sudah sempat transfer Rp 1 juta," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Aksi HIB berawal dari pelaku berhasil membobol akun google milik korban dengan memasukan nomor handphone dan tanggal lahir korban yang didapat dari profil facebook korban.
Setelah mendapat vidio dan foto syur korban, pelaku kemudian mengirim ke korban melalui nomor WhatsApp. Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto korban ke media sosial jika tidak memberikan sejumlah uang.
• BREAKING NEWS: Kejati NTT Tangkap 2 Tersangka Saksi Palsu Kasus Korupsi Tanah Labuan Bajo Mabar
"Motifnya ingin memeras korban. Awalnya ia meminta uang sejumlah Rp3.000.000 sebagai imbalan untuk menghapus serta tidak menyebarkan vidio tersebut," katanya.
Karena terus diperas, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, Subdit 5 Ditreskrimsus berhasil membekuk pelaku.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, dua vdeo, satu handphone merk vivo V5 warna putih gold, satu buah ATM Bank NTT dan dua buah ATM BRI milik pelaku.
Saat ini pelaku diamankan di sel Mapolda NTT. Ia dijerat pasal 29 Junto pasal 4 ayat 1 huruf d UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Dan/atau pasal 48 ayat 2 junto pasal 32 ayat 2 san/atau pasal 46 ayat 2 junto pasal 30 ayat 2 dan/atau pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 4 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)
Kota Kupang
NTT
ditangkap polisi
pemerasan
seorang wanita
video syur
kupang 11 februari
POS-KUPANG.COM
jutaan rupiah
Berada di Sekitar Kita, 5 Bahan Alami Ini Bikin 'Tahan Lama' di Ranjang |
![]() |
---|
9 Zodiak Ini Bakal bernasib Baik hari Ini, Ramalan Zodiak Kamis 25 Februari 2021, Scorpio Promosi |
![]() |
---|
Indonesia Bakal Jadi Negara Asia Tenggara Pertama Pemiliki Jet Tempur Canggih Rafale dan F-15EX |
![]() |
---|
Sulitnya Ayu Ting Ting Dapat Jodoh, Mbak You Sebut Pelantun Alamat Palsu Ini Kena Sumpah Serapah |
![]() |
---|
Heboh, SBY Tiba-tiba Ungkap Ada Jenderal Bintang Empat Tuduh Dirinya Tunggangi-Danai Aksi 212,Siapa? |
![]() |
---|