Polres Kabupaten Lembata Ungkap Motif Pembunuhan Almarhum Kanisius Tupen
dari hasil penyelidikan terungkap motif sementara dari kasus ini adalah masalah sengketa tanah ulayat.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Polres Lembata Ungkap SengketaTanah Ulayat, Motif Pembunuhan Almarhum Kanisius Tupen
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Pihak Polres Lembata mengungkap motif di balik dugaan kasus pembunuhan Almarhum Kanisius Tupen, warga Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen mengatakan dari hasil penyelidikan terungkap motif sementara dari kasus ini adalah masalah sengketa tanah ulayat.
Lokasi tanah yang dipermasalahkan itu berada di kawasan situs tulang ikan paus yang berada di Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
Atas masalah ini, penyidik Polres Lembata sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka yakni Klemens Kewaman, Fransiskus Dokan, Petrus Lempa, Yustinus Sole dan Matheus Lengari.
Kapolres Yoce berujar dari alat bukti dan keterangan saksi kelima orang pelaku itu yang ditetapkan sebagai tersangka dan sementara tidak ada lagi penambahan tersangka.
Menurutnya, proses perkara terhadap kasus ini berjalan baik dan sudah pada tahap satu. Jadi sejak pekan lalu, berkas-berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk diteliti apakah sudah lengkap atau belum.
"Belum ada jawaban dari kejaksaan, kalau sudah lengkap kita ke tahap dua, dan kalau belum lengkap nanti akan kita lengkapi," kata Kapolres Yoce saat ditemui di Polres Lembata, Rabu (10/2/2021).
"Hasil koordinasi dengan jaksa, (berkas perkara) sedang diteliti," katanya.
Lebih jauh, dia mengaku selama ini juga selalu memantau perkembangan isu soal kasus pembunuhan di Desa Watodiri yang beredar di masyarakat.
Dirinya tidak terlalu menggubris isu-isu yang beredar di luar proses perkara dan peradilan.
Menurut dia, masyarakat punya hak untuk bersuara dan itu semua akan dicermati, dievaluasi dan dianalisa.
Bagi dia, semua tahapan ini akan berujung dan berproses di pengadilan.
"Sejauh ini kita harapkan, ini negara hukum semuanya berdasarkan peraturan yang ada. Kita juga buka kesempatan kepada para pihak yang tahu penyidik kerja tidak benar ya silakan dilaporkan. Dan itu sudah pernah dilaporkan termasuk kemarin kita hadiri undangan klarifikasi dari Polda," ujarnya.
Kapolres Yoce mengatakan polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan oleh anak kandung korban yakni Ignasius Demon atau Nasur sebagai terduga pelaku yang membunuh ayahnya Almarhum Kanisius Tupen.