Berita Populer Terkini
JADI Saksi Kunci Hubungan Terlarang, KEMATIAN Misterius Biarawati ini Terungkap Setelah 29 Tahun ?
kematian misterius biarawati Terungkap Setelah 29 Tahun, Saksi Kunci hubungan terlarang. Suster Abhaya, seorang biarawati di Biara Hostel St. Pius X
Akhirnya keduanya dihukum hukuman penjara seumur hidup.

Namun satu pertanyaan dari keluarga Suster Abhaya: "mengapa perlu waktu yang sangat lama?"
Pertanyaan itu wajar ditanyakan, mengingat hampir 30 tahun keadilan itu baru tercapai.
Investigasi gagal
ilustrasi jenazah korban pembunuhan (kompas.com)
Saat ia meninggal dunia, Suster Abhaya adalah mahasiswa di kampus yang dijalankan oleh Gereja Katolik Knanaya di Kottayam, rumah bagi 1.8 juta orang waktu itu.
Di antara populasi mayoritas Hindu di India, 2.3% menganut Kristen, sebuah angka yang tidak berubah selama lebih dari 20 tahun, tapi Kerala memiliki komunitas Kristen yang besar, sekitar 18% dari warganya.
Menurut Biro Investigasi Pusat India (CBI) yang mengusut kasus itu, Suster Abhaya bangun pukul 4:15 pagi saat ia dibunuh.
Ia masuk dapur untuk mendapat air segar dan melihat Bapa Thomas Kottoor dan Suster Sephy melakukan tindakan asusila di dapur.

Kottoor adalah guru psikologi dan Sephy merupakan biarawati yang bertanggung jawab di hostel biara tempat itu.
Malam sebelum pembunuhan, jaksa mengatakan pendeta bermalam di kamar Sephy di lantai dasar hostel dekat dapur.
Kemudian saat mereka sadar jik ada yang memergokinya, pasangan itu memukul belakang kepala suste Abhaya dengan kapak kecil yang disimpan di dapur.
Tubuhnya kemudian dibuang di sumur hostel.
Namun rincian yang terjadi saat itu tidak muncul sampai bertahun-tahun lamanya, setelah keluarga Abhaya menekan untuk terus lakukan penyelidikan.
Investigasi pertama dibuka oleh Kantor Polisi Kottayam Barat yang temukan ia bunuh diri, dan ayah Abhaya tidak sepakat akan hal itu lalu meminta CBI untuk mengusutnya.
Mereka mulai mengusut di tahun 1993, tapi 12 tahun tidak ada yang didakwa apapun atas kematiannya.
4 Laporan ditolak
Sekitar 1993-2005, CBI mengajukan 4 laporan, termasuk 3 petisi penutupan kasus, mendesak Kepala Magistrasi Yudisial menutup kasus itu.
