Berselimut Bendera Merah Putih, Jenazah Maksi Lian Dimakamkan Di TPU Oebaki

diselimuti bendera merah putih sesaat sebelum diberikan penghormatan terakhir oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten TTS. 

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Nampak suasana pemakaman jenazah almarhum Maksi Lian di TPU Oebaki 

Berselimut Merah Putih, Jenazah Maksi Lian Dimakamkan Di TPU Oebaki

POS-KUPANG.COM | SOE -- Jenazah Anggota DPRD TTS yang juga Ketua Fraksi Demokrat, Maksi Lian, Senin (8/2/2021) malam sekitar pukul 20.45 WITA dimakamkan di TPU Oebaki.

Peti jenazah almarhum diselimuti bendera merah putih sesaat sebelum diberikan penghormatan terakhir oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten TTS

Dalam suasana penuh duka, diiring tangisan keluarga yang membelah keheningan malam di TPU Oebaki, Jenazah almarhum diturunkan ke dalam liang kubur oleh petugas dari tim gugus tugas.

Istri dan anak almarhum tak henti menangisi kepergian almarhum yang terasa begitu cepat dan tak pernah diduga. 

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau mengaku sangat kehilangan sosok sahabat yang sudah dianggap seperti saudara sendiri. Almarhum dikenal sebagai sosok yang suka membantu orang lain tanpa pamrih. 

"Almarhum merupakan salah satu putra terbaik kabupaten TTS. Beliu memiliki hati yang tulus untuk membantu masyarakat. Saya melihat sendiri bagaimana tangannya begitu "terbuka" untuk menolong orang lain," ungkap Marcu.

Terpisah, Direktur RSUD Soe, Ria Tahun mengatakan, almarhum dilarikan ke RSUD Soe pada 2 Februari dengan keluhan sesak napas. Setelah dilakukan rapid antigen, almarhum diketahui positif, dan hasil swab PCR almarhum juga diketahui positif. Almarhum akhirnya meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) siang di ruang isolasi RSUD Soe.

"Almarhum dibawa ke RSUD Soe dengan keluhan sesak napas. Kita sudah berusaha maksimal untuk menolong almarhum, namun Tuhan berkehendak lain," ujar Ria. 

Diberikan sebelumnya, Anggota DPRD TTS yang juga ketua fraksi Demokrat, Maksi Lian meninggal dunia, Senin (8/2/2021) pukul 13.30 WITA di RSUD Soe. Almarhum meninggal dunia Akibat Terpapar Covid 19.

Juru bicara tim gugus tugas Kabupaten TTS, Deny Nubatonis membenarkan kepergian almarhum akibat terpapar virus Corona. Deny mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR diketahui almarhum positif terpapar virus Corona.

ODGJ di Tiwu Tewa Ende Sedot Perhatian Pater Aven, Kapolres dan Dandim

Asal Usul Virus Corona Terbongkar! Tim WHO Sudah Kumpulkan Bukti dari Wuhan, Termasuk Laboratorium

Satu Lagi Pasien Terpapar Covid-19 di Belu Meninggal di RSUD Atambua

Update Covid-19 NTT : 99 Pasien Sembuh Hari Ini

"Iya, Pak Maksi meninggal dunia di RSUD Soe akibat terpapar virus Corona. Hasil swabnya sudah ada," ungkap Deny. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved