Pencanangan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham NTT Diharapkan Tidak Sebatas Seremoni

Pencanangan zona integritas Kanwil Kemenkumham NTT diharapkan tidak sebatas seremoni

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Deklarasi Janji Kinerja dan pencanangan ZI menuju WBK/WBBM di Kanwil Kemenkumham NTT pada Senin (8/2) pagi. 

Pencanangan zona integritas Kanwil Kemenkumham NTT diharapkan tidak sebatas seremoni

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengharapkan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Kanwil Kemenkumham NTT tidak hanya menjadi acara seremoni belaka.

Memberi sambutan saat acara pencanangan tersebut, Darius Beda Daton mengharapkan agar pencanangan yang dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham itu diikuti dengan perbaikan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat yang mengakses pelayanan.

Status Kewarganegaraan Orient Riwu Kore, KPU Sabu Raijua Resmi Digugat

"Kita berharap ini tidak sekedar seremonial belaka. Harus diikuti dengan perbaikan bagi yang melakukan layanan langsung, seperti di Imigrasi, Rutan, Lapas dan Bapas. Semoga nyata ada perbaikan Karena bapak ibu sudah tandatangani ini sekian tahun," ujar Darius Beda Daton, Senin (8/2) siang.

Beda Daton mengatakan, Zona Integritas diberikan kepada instansi pemerintah yang melaksanakan reformasi birokrasi dalam pencegahan korupsi dan pelayanan Publik. Ia menyebut ada tiga sektor prioritas, yakni perizinan tata niaga, keuangan negara dan penegakkan hukum dan reformasi birokrasi.

Anton Leumara: Kalau Perda Merugikan Masyarakat Harus Direvisi

"Ini dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dan pencegahan Korupsi di instansi pemerintah," jelas Beda Daton.

Berdasarkan peraturan Menpan RB nomor 10/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas, Ombudsman diminta menjadi saksi pencanangan sekaligus sebagai tim penilai nasional bersama Menpan RB dan KPK.

Beda Daton menyebut, sejak dimulai pada 2017 silam, Kemenkumham RI mengusulkan 521 UPT seluruh Indonesia untuk mendapatkan predikat Zona Integritas. Namun, hanya 80an UPT yang berhasil mendapatkan predikat itu.

Sementara itu, pada 2020, dari 26 UPT yang diusulkan Kanwil Kemenkumham NTT, hanya Lapas Kelas IIA Kupang yang berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sementara pada 2020, belum ada yang berhasil mendapatkan predikat itu lagi

Ia menegaskan, memang instansi atau kantorlah yang melakukan perbaikan tetapi masyarakatlah yang merasakan perubahan. "Apakah birokrasi sudah lebih bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan berkualitas? Mudah mudahan dirasakan," harap Beda Daton.

Ia mengatakan, saat ini nampak marak digital platform dalam upaya pelayanan publik. Hal itu membawa harapan semoga dapat membantu mencegah oknum melakukan korupsi terutama melalui keterbukaan informasi.

"Momentum saat ini sangat baik untuk memulai gerakan. Karena salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah ekspektasi masyarakat yang begitu tinggi, karena itu harus dilakukan perbaikan," tegas dia.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengakui, jajarannya belum mendapat predikat WBK/WBBM pada 2020. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk menyatukan tekad dan membuat perubahan di tahun 2021.

"Saya berharap pada tahun 2021 sejumlah UPT kita mendapat predikat WBK/WBBM. Saya minta kepada seluruh jajaran agar konsisten dan komitmen melaksanakan janji kerja," tegas Marciana.

Ia mengajak seluruh jajarannya untuk terus optimis dan positif dalam pikiran perkataan dan perbuatan agar seluruh program dan karya dapat menghasilkan hal dan perbaikan positif.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved