NEWS ANALISIS Vinsen B Making, SKM, M.Kes Sekretaris Umum IAKMI NTT
Simak NEWS ANALISIS Vinsen B Making, SKM, M.Kes Sekretaris Umum IAKMI NTT
Simak NEWS ANALISIS Vinsen B Making, SKM, M.Kes Sekretaris Umum IAKMI NTT
POS-KUPANG.COM - Secara umum kita akui bahwa selama masa pandemi Covid- 19 seluruh limbah medis meningkat secara drastis. Hal ini harus sudah dapat diantisipasi oleh pemerintah dengan membangun incenerator dan menata proses pengolahan limbah secara cepat sehingga tidak menumpuk.
Limbah rumah sakit atau limbah medis termasuk dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sangat membahayakan kesehatan makluk hidup terutama manusia dan juga merusak lingkungan.
• Bupati Tahun Kesal Jenazah Pasien Corona Hilang
Pengaruh limbah medis terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah. Gangguan terhadap kesehatan manusia yang dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam berat seperti Hg, Pb dan Cd serta gangguan genetik dan reproduksi.
Sampah medis yang menumpuk akan menjadi tempat yang baik bagi vector penyakit seperti lalat dan tikus. Insiden penyakit demam berdarah dengue (DBD) meningkat karena vector penyakit hidup dan berkembangbiak dalam sampah kaleng bekas atau genangan air.
• Pemkot Kupang Adakan Alat Tes PCR
Apabila terjadi pembakaran sampah rumah sakit yang tidak saniter asapnya akan mengganggu pernafasan, penglihatan dan penurunan kualitas udara.
Dampak lainnya adalah menyebabkan kerusakan harta benda. Dapat disebabkan oleh garam-garam terlarut (korosif, karat), air yang berlumpur dapat menurunkan kualitas bangunan di sekitar rumah sakit.
Selain itu limbah rumah sakit menyebabkan gangguan atau kerusakan tanaman dan binatang. Hal ini terutama karena senyawa nitrat (asam, basa dan garam kuat), bahan kimia, disinfektan, logam nutrient tertentu dan fosfor.
Berkaitan dengan masa pandemi, limbah Covid-19 secara umum tidak terlalu berpengaruh sebab akan selesai dalam dua hari, karena virus hanya bertahan selama itu dan tidak akan menempel lagi. Namun harus tetap kita waspadai sebab virus ini terus bermutasi. Oleh sebab itu kita harapan semua limbah ini harus segera dimusnahkan atau diolah melalui insenerator, dibakar pada suhu 800 derajat celcius.
Hal ini sudah jelas diatur dalam SE.2/Men-LHK/PSLB3/PLB.3/3/2020. Namun belum semua rumah sakit mematuhi hal ini.
Banyak orang masih mengangap hal ini sepele karena memang tidak banyak menyebabkan sakit/penyakit secara langsung. Namun tanpa kita sadari semua zat berbahaya dari limbah ini akan masuk dan mengendap dalam jaringan tubuh kita yang akan berpotensi sakit dan kecacatan/kelainan genetic pada masa-masa yang akan datang. (cr4)