Kasus Djoko Tjandra

Menyesal, Jaksa Pinangki Menangis Minta Keringanan Hukuman, Ini Vonis yang Layak Menurut ICW

Menyesal, Jaksa Pinangki Menangis Minta Keringanan Hukuman, Ini Vonis yang Layak Menurut ICW 

Editor: Adiana Ahmad
Facebook/via Tribun Kaltim/WartaKota
Jaksa Pinangki, Profil Jaksa Cantik yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, Kini Suaminya Ikut Terancam 

Menyesal, Jaksa Pinangki Menangis Minta Keringanan Hukuman, Ini Vonis yang Layak Menurut ICW 

POS-KUPANG.COM - Menyesal kemudian tidak berguna. Pameo itu layak untuk menggambarkan kondisi Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat ini. 

Dulu hidup mewah dengan uang hasil suap, kini Jaksa Pinangki menangis minta keringanan hukum setelah perbuatannya terbongkar dan dibawa ke ranah huku. 

Jaksa Cantik itu menyesal menangis menjela sidang vonis Senin (8/2/2021).

Jaksa penuntut meminta kepada majelis hakim agar jaksa nakal ini divonis empat tahun penjara.

Tuntutan terhadap Jaksa Pinangki itu mengundang reaksi ICW (Indonesian Corruption Watch).

Jaksa Pinangki Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara , Padahal Bantu Buronan Rugikan Negara Rp904 miliar

ICW berharap majelis hakim mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat karena Jaksa Pinangki sebagai aparat penegak hukum justeru memanfaatkan jabatannya untuk menerima suap dari Joko Tjandra.

Pekan lalu, Jaksa Pinangki menangis menyesali perbuatannya di hadapan Majeslis Hakim

Jaksa Pinangki mengaku mennyesal terima uang suap Joko Tjandra.

Dengan uang suap Jaksa Pinangki belikan adik mobil Mercy

Jaksa Pinangki kini menyesal setengah mati.

Gara-gara perkenalannya dengan konglomerat Joko Tjandra, Jaksa Pinangki dalam masalah besar.

Keluarganya hancur, kariernya berhenti dan harus di penjara.

Diketahui aliran uang sogokan dari Joko Tjandra kepada Jaksa Pinangki sudah dibelikan mobil mewah dan dipakai operasi plastik.

Juga dibelikan barang-barang untuk keluarganya.  

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved