Ustadz Maaher Meninggal Dunia
Kabar Duka, Ustadz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
Mengejutkan! Ustadz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
"Dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," tuturnya.
Pihaknya juga telah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan Maheer ke rumah sakit.
Keputusan pembataran perawatan di luar tahanan akan sepenuhnya ditentukan dokter.
"Bagaimana kesimpulan keputusan pihak dokter yang akan memeriksa di RS itu."
"Kalau memang dinyatakan bisa berobat jalan ya berobat jalan, tapi kalau harus dibantarkan ya kita mengikuti instruksi dokter," bebernya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi ditangkap aparat Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) dini hari.
Dia diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Dia membenarkan Maaher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.
"Iya benar," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Namun demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Maaher.
Namun dalam surat penangkapan yang beredar, Maaher disebutkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Dia ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi.
Untuk pemeriksaan itu, Maaher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.