Oknum Anggota Polisi Selingkuh, Tetap Ketahuan Sang Istri, Kini Menanti Hukuman dari Pimpinan
Kasus perselingkuhan bukan saja dilakukan di kalangan masyarakat umum. Aparat penegak hukumnya tak luput dari dosa yang satu ini
"Kemarin juga diberitakan ada pengrusakan oleh warga, itu sebenarnya bukan warga, karena hanya 4 atau 6 orang, jadi tidak atas nama warga Sumbergayam, jadi saya berusaha untuk meluruskan pemberitaan yang ada di media sosial," terang dia.
Perselingkuhan Oknum Anggota Polres Bogor Berbuntut Panjang, Terancam Dipecat
Jumat, 5 Februari 2021 17:56
lihat foto
Terancam Dipecat.

Perselingkuhan oknum anggota Polres Bogor berbuntut panjang. Oknum polisi tersebut terancam dipecat.
Seorang oknum pria anggota polisi Polres Bogor digerebek istri sahnya saat sedang berduaan dengan wanita lain.
Kejadian ini terjadi di sebuah rumah di daerah Cibeureum, Tasikmalaya, pada akhir tahun lalu.
Namun baru saat ini kasus ini ditangani oleh Propam Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengatakan, kasus perselingkuhan oknum anggota polisi ini sudah ditangani.
"Benar, itu anggota Polres Bogor. Itu kan kasus tahun lalu," kata Harun di Cibinong, Jumat (5/2/2021).
Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi itu masih dalam tahap persidangan di Propam Polres Bogor.
"Sudah disidangkan tanggal 3 Februari kemarin sudah sidang. Masih akan sidang beberapa kali," kata Harun.
Terkait sanksi itu, oknum polisi itu akan ditindak apabila memang terbukti bersalah sesuai hasil dalam persidangan.
Oknum anggota polisi itu terancam sanksi mulai dari teguran sampai dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kan ada sanksi teguran lisan, teguran tertulis, kemudian sampai yang paling berat PTDH, itu yang paling terakhir,” paparnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Oknum Anggota Polres Bogor Selingkuh di Tasikmalaya, Tetap Ketahuan Sang Istri, Kini Menanti Hukuman, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/06/oknum-anggota-polres-bogor-selingkuh-di-tasikmalaya-tetap-ketahuan-sang-istri-kini-menanti-hukuman?page=all.