Oknum Anggota Polisi Selingkuh, Tetap Ketahuan Sang Istri, Kini Menanti Hukuman dari Pimpinan
Kasus perselingkuhan bukan saja dilakukan di kalangan masyarakat umum. Aparat penegak hukumnya tak luput dari dosa yang satu ini
Oknum Anggota Polisi Selingkuh, Tetap Ketahuan Sang Istri, Kini Menanti Hukuman dari Pimpinan
POS KUPANG.COM -- Kasus perselingkuhan bukan saja dilakukan di kalangan masyarakat umum. Aparat penegak hukumnya tak luput dari dosa yang satu ini
Oknum anggota Polres Bogor selingkuh di Tasikmalaya, Jawa Barat. Tetap ketahuan Sang Istri. Oknum polisi itu pun kini menanti hukuman.
Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga.
Hal tersebut dialami oknum anggota Polres Bogor.
Meski berusaha jauh dari rumah bertemu dengan wanita idaman lain hal tersebut tetao ketahuan.
Ceritanya begini.
Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Oktober 2020.
• Tandatangan Petisi Terus Bertambah, Warganet Minta Kapolri Selamatkan dr. Richard ,Ini Masalahnya
• Aurel Hermanyah dan Atta Halilintar Lakukan Hal TakTerpuji ini,AshantyMencak-mencak Semprot Putrinya
• Siap Perang, Perintah Pertama Joe Biden Kapal Induk Masuk Laut China Selatan, China Ketar Ketir
• ISRAEL Langsung Siaga, Ancaman Besar Tel Aviv Akan Diserang, AS dan Tentara Zionis Latihan Perang
• Luna Maya Masih SD Kelas I Sudah Ciuman, Cantiknya Sudah Sejak Kecil Hingga Ditaksir Kaka Kelas

Informasi yang diperoleh sang istri sebut saja Mawar bahwa sang suami sudah setahun memiliki wanita pujaaan hati lainnya.
Mawar pun berusaha mencari tahu keberadaan suaminya. Akhirnya diperoleh informasi bahwa oknum anggota Polres Bogor itu berada di daerah Cibeureum, Tasikmalaya.
Wanita berkerudung itu pun menuju lokasi dituju dan kemudian meminta bantuan dua anggota Polsek Cibeureum dan prajurit TNI yang bertugas sebagai Bhabindes di Tasikmalaya.
Mereka pun datang ke sebuah rumah tempat oknum polisi tersebut dan wanita pujaan sedang bermadu kasih.
Saat dilakukan penggrebekan, Mawar sungguh sakit hati lantaran melihat suaminya bersama wanita lain.
Sang wanita hanya mengenakan daster dan di soga tercecer pakaian dalam.
Sedangkan oknum polisi itu tak memakai baju.
Akibat perbuatan sang suami, mawar pun melaporkan hal tersebut ke Propam Polres Bogor
Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengatakan, kasus perselingkuhan oknum anggota polisi ini sudah ditangani.
"Benar, itu anggota Polres Bogor. Itu kan kasus tahun lalu," kata Harun di Cibinong, Jumat (5/2/2021).
Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi itu masih dalam tahap persidangan di Propam Polres Bogor
"Sudah disidangkan tanggal 3 Februari kemarin sudah sidang. Masih akan sidang beberapa kali," kata Harun.
Terkait sanksi itu, oknum polisi itu akan ditindak apabila memang terbukti bersalah sesuai hasil dalam persidangan.
Oknum anggota polisi itu terancam sanksi mulai dari teguran sampai dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kan ada sanksi teguran lisan, teguran tertulis, kemudian sampai yang paling berat PTDH, itu yang paling terakhir,” paparnya.
Kades Dituduh Warga Selingkuh
Di tempat terpisah seorang kepala desa dituduh oleh warganya selingkuh.
Kades tersebut merupakan kades di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Videonya pun viral di media sosial.
Awalnya warga curiga melihat seorang wanita menaiki mobil Kades Sumbergayam bernama Durasit.
Warga kemudian membuntuti mobil tersebut.
Mobilnya pun dirusak saat dirinya sedang semobil bersama seorang wanita.
Lantaran tak sabar akhir warga memberhentikan mobil sang kades.
Kades Sumbergayam, Durasit, itu membantah bahwa dirinya berselingkuh seperti yang tersebar di media sosial.
"Apa yang ada di media sosial itu hanya kesalahpahaman saja," ucap Durasit di kantor Dinpermades Rembang, Selasa (2/2/2021).
Durasit mengatakan dirinya tidak sengaja bertemu wanita tersebut.
Wanita itu pun baru masuk di mobil sesaat sebelum dicegat warga.
"Itu sebenarnya kan waktu itu dari Sluke, terus saya tahu ada mbaknya di situ, di warung, sama temannya. Saya kembali putar balik, terus saya hampiri."
"terus 'Mbak saya ingin bicara di depan cepat sebentar'. Terus dia naik, baru sekitar satu atau dua menit bles bles bles (mobil dirusak) gitu, saya juga enggak tahu," terangnya.
Meski membantah tudingan tersebut, Durasit tetap meminta maaf kepada masyarakat, karena membuat kegaduhan.
"Ya saya meminta maaf kalau memang saya dianggap memang meresahkan kejadian itu yang ada di media sosial, khususnya untuk masyarakat kami yang ada di Sumbergayam," ujarnya.
Dia juga bercerita telah dipanggil oleh atasannya dan diberi pembinaan.
"Ya yang jelas tidak mengulangi kejadian yang bisa meresahkan masyarakat, apalagi di media sosial," ungkap dia.
Camat Kragan Prapto Raharjo mengatakan, tuduhan pada Durasit itu tidak benar.
Ia juga menyayangkan tindakan masyarakat yang tiba-tiba merusak mobil.
"Sebenarnya saya mendampingi juga dalam rangka itu bahwa apa yang disampaikan di media sosial itu kan tidak benar."
"Kepala desa membawa lari istri orang, tapi kenyataannya berdasarkan pernyataan dari kepala desa tadi tidak membawa lari istri orang," ucap Prapto Raharjo.
"Kemarin juga diberitakan ada pengrusakan oleh warga, itu sebenarnya bukan warga, karena hanya 4 atau 6 orang, jadi tidak atas nama warga Sumbergayam, jadi saya berusaha untuk meluruskan pemberitaan yang ada di media sosial," terang dia.
Perselingkuhan Oknum Anggota Polres Bogor Berbuntut Panjang, Terancam Dipecat
Jumat, 5 Februari 2021 17:56
lihat foto
Terancam Dipecat.

Perselingkuhan oknum anggota Polres Bogor berbuntut panjang. Oknum polisi tersebut terancam dipecat.
Seorang oknum pria anggota polisi Polres Bogor digerebek istri sahnya saat sedang berduaan dengan wanita lain.
Kejadian ini terjadi di sebuah rumah di daerah Cibeureum, Tasikmalaya, pada akhir tahun lalu.
Namun baru saat ini kasus ini ditangani oleh Propam Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengatakan, kasus perselingkuhan oknum anggota polisi ini sudah ditangani.
"Benar, itu anggota Polres Bogor. Itu kan kasus tahun lalu," kata Harun di Cibinong, Jumat (5/2/2021).
Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi itu masih dalam tahap persidangan di Propam Polres Bogor.
"Sudah disidangkan tanggal 3 Februari kemarin sudah sidang. Masih akan sidang beberapa kali," kata Harun.
Terkait sanksi itu, oknum polisi itu akan ditindak apabila memang terbukti bersalah sesuai hasil dalam persidangan.
Oknum anggota polisi itu terancam sanksi mulai dari teguran sampai dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kan ada sanksi teguran lisan, teguran tertulis, kemudian sampai yang paling berat PTDH, itu yang paling terakhir,” paparnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Oknum Anggota Polres Bogor Selingkuh di Tasikmalaya, Tetap Ketahuan Sang Istri, Kini Menanti Hukuman, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/06/oknum-anggota-polres-bogor-selingkuh-di-tasikmalaya-tetap-ketahuan-sang-istri-kini-menanti-hukuman?page=all.