Valentine Day 2021
Unik Daerah dan Masyarakat Ini Mengutuk Merayakan Valentine Day, Simak Faktanya Berikut Ini
Unik Daerah dan Masyarakat Ini Mengutuk Merayakan Valentine Day, Simak Faktanya Berikut Ini
Unik Daerah dan Masyarakat Ini Mengutuk Merayakan Valentine Day, Simak Faktanya Berikut Ini
POS-KUPANG.COM-- Valentine Day identik dengan hari kasih sayang.
Setiap tahun sebagian besar warga di seantero dunia merayakan hari kasih sayang.
• TERKUAK Komunikasi Ayu Ting Ting & Adit Jayusman Sebelum Batal Nikah, Bilqis Senang Punya Ayah Tiri
• Lima Kali Gempa Bumi Terjadi di Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya
• Ini Jumlah Pasien Covid-19 di Sumba Timur yang Masih Dirawat
Bahkan ada warga disejumlah negara yang akan merayakan Valentine Day lebih dari sekali dalam setahun.
Namun ada juga warga di negara tertentu yang merayakan sekaligus mengutuk Valentine Day.
Dikutip dari BBC Indonesia, Tanggal 14 Februari di Indonesia berkembang menjadi hari yang dirayakan sekaligus dikutuk sebagian pihak.
Di sejumlah daerah, masyarakat tidak dilarang untuk meramaikannya, tetapi di daerah tertentu perayaan hari Valentine bahkan menjadi norma negatif yang mengandung sanksi.
Seperti di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak tahun 2017, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik rutin mengirimkan surat edaran ke lembaga-lembaga pendidikan negeri maupun swasta, berisi larangan perayaan hari Valentine.
"Kegiatan itu tidak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Gresik, yang notabenenya menjadi kabupaten santri," ungkap Mahin, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, kepada BBC Indonesia, Rabu (13/02).
Larangan itu berlaku bagi para siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar. Surat edaran itu juga menuntut sekolah memberikan pemahaman tentang hari Valentine kepada para murid.
"Diharapkan sekolah menindaklanjuti pemberitahuan ke orangtua, sehingga orangtua juga mau turut serta memenuhi apa yang kita harapkan," ujarnya.
Larangan tersebut hadir dengan sanksi pendisiplinan terhadap siswa yang melanggar. Bentuk sanksi diserahkan kepada masing-masing sekolah, dengan pemanggilan orangtua siswa sebagai permulaannya.
Menurut Mahin, perayaan hari Valentine dapat berujung pada praktik pergaulan bebas. Hal itu lantas dianggap berpotensi menimbulkan sanksi sosial, yang tidak hanya akan ditanggung pelaku, tetapi juga masyarakat.
"Anak-anak ini jangan sampai terjerumus kepada budaya-budaya nantinya yang akan merugikan siswa itu sendiri," tuturnya.
Meski demikian, menurut pengamatan Mahin sejak sebelum surat edaran dibuat 2017 lalu, perayaan Valentine sendiri belum pernah berujung pada hal-hal yang ia takutkan.