Terduga Teroris Ini Mengaku Pernah Dibaiat ISIS di Markas FPI Makassar Tapi Dibantah Muchin Al Habsy

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam kegiatan baiat itu akan ditindak sesuai hukum.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Hambali alias Riduan Isamuddin alias Encep Nurjaman, tersangka teroris asal Indonesia yang menjadi otak kasus bom bali dan Hotel JW Mariot dan ditahan di Penjara Guantanamo kabarnya akan segera disidangkan. 

Terduga Teroris Ini Mengaku Pernah Dibaiat ISIS di Markas FPI Makassar Tapi Dibantah Muchin Al Habsy

POS-KUPANG.COM - Terduga teroris yang ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan mengungkapkan hal yang mengejutkan.

Terduga teroris bernama Muhammad Aulia itu mengaku pernah dibaiat ISIS di Markas FPI Makassar. Ia juga menyebut sebagai anggota Front Pembela Islam atau FPI.

Namun pengakuan terduga teroris ini dibantah habis-habisan oleh pihak eks FPI.

Sebelumnya, Muhammad Aulia mengaku sebagai anggota FPI dan dibaiat oleh ISIS. 

Usut punya usut, Muhammad Aulia bukan anggota ISIS. 

Muchsin mengatakan Aulia memang pernah mengikuti kegiatan FPI.

Namun demikian tak serta merta ia menjadi anggota FPI.

“Saudara AA (Muhammad Aulia) tidak pemah terdaftar sebagaia anggota atau laskar Front Pembela Islam (FPI) Makassar maupun di kota atau kabupaten Iainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan," kata Muchsin sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (5/2/2021).

Ia juga membantah pernyataan Aulia yang mengatakan pernah ada acara berbaiat kepada pimpinan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di markas FPI di Makassar.

"Membantah keras pernyataan saudara AA yang menyatakan pernah terjadi baiat dukungan kepada ISIS yang dilakukan di bekas Markaz Daerah Laskar FPI (Jalan Sungai Limboto Makassar)," kata Muchsin.

Sebelumnya dilansir dari KompasTV, Kamis (4/2/2021), salah seorang tersangka teroris dari Makassar, Muhammad Aulia, menyatakan melakukan baiat mendukung ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi di Markas FPI Kota Makassar pada Januari 2015.

Muhammad Aulia termasuk dalam 19 tersangka teroris yang dipindahkan dari Makassar ke Rutan Mako Brimob Cikeas, Kamis (4/2/2/2021).

Menurut dia, saat itu ada mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di lokasi.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam kegiatan baiat itu akan ditindak sesuai hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved