Pemkot Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19, Itemnya Akan Dibahas Pekan Depan

Pemkot akan kembali merefocusing anggaran di Tahun 2021, yang sebelumnya pernah terjadi di 2020.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Doc PROKOMPIM KOTA 
PERTEMUAN -- Sekda Kota Kupang, Fahrensy P Funay, lakukan pertemuan dengan para Camat dan Lurah 

Pemkot Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19, Itemnya Akan Dibahas Pekan Depan

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sesuai arahan Gubernur NTT, Pemerintah Kota Kupang kembali melakukan refocusing amggaran bukan menggunakan bantuan tak terduga untuk penanganan covid-19 di kota Kupang. Oleh karena itu Pemkot akan kembali merefocusing anggaran di Tahun 2021, yang sebelumnya pernah terjadi di 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy P Funay, mengatakan, pemerintah Kota kembali melakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19. Namun pos-pos mana yang direfocusing akan bahas terlebih dahulu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang pada Selasa (9/2).

"Sebenarnya kami ingin menggunakan dana BTT itu, tapi harus terlebih dahulu melalui keputusan Wali Kota Kupang, mengenai status darurat bencana," tuturnya.

Sesuai perencanaan, Pemkot sebenarnya tidak melakukan refocusing, melainkan menetapkan status darurat bencana sehingga dapat menggunakan dana Bantuan Tak Terduga (BTT). 

Namun diharapakan refocusing kali ini diharapkan benar-benar efektif dalam menangani pandemi covid-19 di kota Kupang. 

Asisten III Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally menambahkan, rencana menggunakan bantuan tak terduga dibatalkan, karena arahan Gubernur NTT yang menghendaki dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini.

"Rencananya RDP bersama DPR hendak membicarakan tentang status darurat bencana itu dan draf keputusan Wali Kota sedang dipersiapkan, tapi karena atas arahan Gubenur NTT mengenai refocusing anggaran. Maka kami harus kami ikut arahan dari Pak Gub," ujarnya.

Soal Kewarganegaraan, Bupati Sabu Raijua Terpilih : Minta Maaf, Sudah Cabut Status WNA

Gubernur NTT Siap Amankan Inpres Percepatan Ekonomi di Batas Negara 

Namun, dirinya belum bisa memastikan item program pada instansi-instansi di kota Kupang yang akan direfocusing. Karena semua proses itu akan terlebih dahulu dilakukan pembahasan di Badan Anggaran DPRD Kota Kupang. (Laporan  Reporter POS-KUPANG.COM,Yeni Rachmawati).
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved