Pemakzulan Donald Trump

Mengapa Donald Trump Menolak Ditantang untuk Bersaksi di Bawah Sumpah saat Sidang Pemakzulan? 

Mengapa Donald Trump Menolak Ditantang untuk Bersaksi di Bawah Sumpah saat Sidang Pemakzulan? 

Editor: Gordy Donofan
Istimewa
angkapan layar dari adegan Donald Trump di film Home Alone 2: Lost in New York. Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Donald Trump Ternyata Main di Film Home Alone 2, Ngotot Ingin Ikut Syuting, Sebelum Jadi Presiden, https://manado.tribunnews.com/2020/11/18/donald-trump-ternyata-main-di-film-home-alone-2-ngotot-ingin-ikut-syuting-sebelum-jadi-presiden?page=4. Editor: Bravi Pangajouw 

3. Donald Trump dinyatakan bersalah, tetapi tidak dilarang mencalonkan diri lagi sebagai presiden

Jika Demokrat berhasil meyakinkan 17 Republikan tentang kasus mereka, Trump akan dihukum atas pasal pemakzulan.

Dalam persidangan Senat biasa, ini berarti presiden bisa segera dicopot dari jabatannya.

Tetapi kini Trump sudah tidak menjabat, tidak ada lagi yang bisa dicopot.

Jika ini terjadi, Trump akan menjadi presiden AS pertama yang dimakzulkan dan dinyatakan bersalah.

Setiap pengadilan pemakzulan lainnya dalam sejarah AS berakhir dengan pembebasan.

Pada titik ini, Senat akan mempunyai beberapa pilihan.

Senat dapat memilih untuk mengakhiri proses persidang dan melanjutkan kembali tugas regulernya.

Atau Senat dapat memilih untuk melakukan voting lagi tentang apakah akan melarang Trump mencalonkan diri untuk jabatan federal lagi.

Sebagian besar ahli konstitusi setuju pemungutan suara untuk melarang Trump mencalonkan diri hanya dapat terjadi setelah hukuman yang berhasil.

Berbeda dengan putusan pemakzulan, pemungutan suara ini hanya membutuhkan mayoritas sederhana (51:50), yang sekarang dimiliki oleh Demokrat.

Yang berarti sangat tidak mungkin, tetapi secara teknis bukan tidak mungkin, bahwa Trump dapat dihukum tetapi masih diizinkan untuk mencalonkan diri di masa depan.

4. Donald Trump dinyatakan bersalah dan dilarang mencalonkan diri lagi

Donald Trump di Pangkalan Bersama Andrews di Maryland pada tanggal 20 Januari 2021. (ALEX EDELMAN / AFP)
Jika Trump terbukti bersalah, Senat kemungkinan akan mengadakan pemungutan suara untuk melarangnya mencalonkan diri lagi di masa depan.

Jika mayoritas sederhana senator memberikan suara mendukung, Trump akan dilarang mencalonkan diri untuk jabatan federal lagi.

Itu tidak hanya akan mencakup kursi kepresidenan, tetapi juga mencalonkan diri untuk Senat atau Dewan Perwakilan Rakyat.

Hanya tiga orang dalam sejarah AS yang pernah dijatuhi hukuman ini sebelumnya, yaitu tiga hakim federal.

Satu dilarang pada tahun 1862 karena menyerukan pemisahan diri, satu pada tahun 1912 karena praktik korupsi seperti meminta hadiah dari penggugat, dan yang ketiga pada tahun 2008 karena menerima hadiah dari pengacara yang berdebat di hadapannya dan karena mengajukan pernyataan palsu tentang kasus kebangkrutan pribadinya sendiri.

Perlu dicatat bahwa pemungutan suara yang berhasil hanya akan menghentikan Trump untuk memegang jabatan federal lagi.

Ia masih akan bebas untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik Amerika melalui komentar, dukungan, demonstrasi dan sejenisnya.

Pemungutan suara untuk menghentikannya mencalonkan diri kembali tidak berarti akhir dari Donald Trump.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/internasional/2021/02/05/ditantang-untuk-bersaksi-di-bawah-sumpah-saat-sidang-pemakzulan-donald-trump-menolak?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved