BLT UMKM

Diperpanjang Pencairan BPUM di BRI, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum

Pencairaan dan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) resmi diperpanjang. BRI sebagai bank penyalur, telah mem

Editor: John Taena
istimewa
Ilustrasi - Cara Daftar UMKM Eform BRI Login www.depkop.go.id Daftar UMKM Online E Form BRI Co Id BPUM. 

POS-KUPANG.COM - Pencairaan dan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) resmi diperpanjang. 

BRI sebagai bank penyalur, telah memastikan rencana dan pencairan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini akan dilanjutkan di tahun 2021.

Namun, pastikan cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online via eform.bri.co.id/bpum.

Setelah login eform.bri.co.id/bpum, silakan mengisi nomor KTP dan kode verifikasinya.

Barulah, ketika pencairan penerima BPUM melakukan verifikasi ke bank penyalur dan membawa dokumen persyaratan.

Ternyata Hal Ini yang Harus Diperhatikan Jika Melakukan Pencairan BLT UMKM 2021, Apa Saja?

Adapun dokumen persyaratan tersebut, meliputi buku tabungan hingga identitas diri.

Diketahui, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum." katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu 31 Januari 2021.

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved