BLT UMKM

Diperpanjang Pencairan BPUM di BRI, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum

Pencairaan dan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) resmi diperpanjang. BRI sebagai bank penyalur, telah mem

Editor: John Taena
istimewa
Ilustrasi - Cara Daftar UMKM Eform BRI Login www.depkop.go.id Daftar UMKM Online E Form BRI Co Id BPUM. 

Teten pun telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif, sebagaimana dilansir Kompas.com.

"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif."

"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," kata Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis 21 Januari 2021 lalu.

Menurut Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.

Apalagi pada periode pencairan sebelumnya, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Padahal hingga saat ini sudah ada sebanyak 28 juta UMKM yang mengajukan diri untuk menerima BLT.

"Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama, karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima," kata Teten.

Sementara bagi UMKM yang sudah menerima bantuan, akan diarahkan untuk menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

PENDAFTARAN BLT UMKM BRI Online dan Manual 2021 Lengkapi 6 Syarat & Cek Eform.BRI.co.id/BPUM

Cara Pendaftaran BLT UMKM 2021

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Semuanya dilakukan secara manual.

Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved