Kudeta Myanmar

 Jika Militer Tak Berikan Kekuasaan Pada Pemerintah yang Terpilih, Joe Biden Ancam Hukum Myanmar

Pada Senin 1 Februari 2021 dini hari, militer Myanmar bergerak dan menangkap pimpinan sipil di negara tersebut.

Editor: Benny Dasman
AFP
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi (tengah), kini ditahan bersama sejumlah pemimpin Myanmar, dalam suatu kudeta militer. 

POS KUPANG, COM - Sebuah peristiwa besar terjadi di Myanmar pada awal bulan Februari. 

Pada Senin 1 Februari 2021 dini hari, militer Myanmar bergerak dan menangkap pimpinan sipil di negara tersebut.

Salah satu yang ditangkap adalah Tokoh Demokrasi Aung San Suu Kyi. 

Operasi militer ini adalah kudeta. Militer Myanmar melakukan upaya kudeta setelah ketidakpercayaan mereka terhadap hasil pemilu November 2020.

Menurut mereka, partai NLD telah melakukan kecurangan sehingga memperoleh suara sebanyak 85%.

Hal itu dianggap melanggar demokrasi sehingga militer bertindak untuk melakukan kudeta dan menguasai negara secara penuh setidaknya selama 1 tahun.

Upaya kudeta itu tampaknya mendapat sorotan dari banyak negara, Amerika di bawah pimpinan Joe Biden pun juga angkat biacar soal masalah ini.

Joe Biden menyebutnya sebagai krisis demokrasi internasional, pertama yang terjadi semenjak dia memimpin AS.

Pemerintah Joe Biden juga mengaku akan menghukum Myanmar jika tentara tidak mengembalikan kekuasaan kepada pemerintah terpilih.

"Komunitas internasional harus berbicara bersama, untuk memaksa tentara Myanmar menyerahkan kendali atas negara itu, dan untuk membebaskan pejabat yang mereka pegang," kata Biden.

"AS mencabut beberapa sanksi terhadap Myanmar setelah kemajuan demokrasi yang mereka buat," katanya.

"Tindakan membalikkan proses demokrasi di Myanmar harus segera dipertimbangkan," imbuhnya.

"Amerika akan bekerja dengan sekutu di seluruh dunia untuk mendukung, memulihkan supremasi hukum di Myanmar dan meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang terlibat," tambah Biden.

Menurut para ahli, pemerintahan Biden dapat memberlakukan serangkaian sanksi baru terhadap Myanmar setelah kudeta, seperti pemotongan bantuan dan menghukum para jenderal senior.

Sebelumnya, mantan Presiden Trump, AS menghukum empat pejabat tinggi di militer Myanmar, termasuk Jenderal Min Aung Hlaing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved