Siap Gugat KPU Paslon Bupati Sabu Raijua Minta Pilkada Ulang
Bagi pasangan calon bupati, Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja Haba siap menggugat KPU Sabu Raijua
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Bagi pasangan calon bupati, Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja Haba siap menggugat KPU Sabu Raijua terkait status kewarganegaraan ganda Bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore.
Calon bupati yang mendapat dukungan dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku sedang mempersiapkan gugatan.
"Sedang dalam persiapan. Dalam waktu dekat ke arah sana (gugat KPU)," ujar calon bupati, Takem Raja Pono kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
• Warga Matani Kabupaten Kupang Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang
Menurut dia, status kewarganegaraan Orient sudah terendus sejak masih dalam proses pencalonan. Namun, saat itu, Orient mampu membuktikan dia sebagai warga negara Indonesia dengan bukti e-KTP Kota Kupang.
"Saya tidak menyangka ada kejadian begini. Dari segi administrasi, dari awal dianggap paket ini tidak memenuhi syarat. Tapi dalam proses itu, Orient mampu menunjukkan dia orang Indonesia karena punya KTP," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
• Polres Sikka Antar TNKB Melalui Anggota Bhabinkamtibmas ke Rumah Warga
Menurut dia, dengan adanya surat dari Kedubes Amerika yang mengkonfirmasi status Orient juga dikonfirmasi sebagai warga negara Amerika. Sehingga, kata dia, Orient punya status kewarganegaraan ganda.
"Orient tidak bersalah, karena selama proses Pilkada, dia mampu membuktikan bahwa dia orang Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, saat proses Pilkada, pihak Bawaslu pernah memberi peringatan terhadap KPU terkait Informasi status kewarganegaraan ganda oleh Orient.
"Sepanjang proses, KPU dan Bawaslu sudah klarifikasi ke Dukcapil, itu artinya, tidak salah. Persoalan ini seharusnya KPU Sabu Raijua yang temukan dahulu, tapi, kenapa pihak lain? Artinya, KPU dinggap teledor. Kita pertanyaan tugas KPU selama ini," katanya.
Terkait laporan pidana, dia enggan berkomentar. Namun, ia mengapresiasi niat baik Orient yang ingin membangun kampung halamannya.
"Dalam politik kami bersaing, tapi kami teman baik. Beliau salah menempatkan diri dalam bersaing. Ia lupa ada hal serius yang diabaikan. Dan, saya tidak mau urus itu, karena Orient tidak bersalah," tandasnya.
Ia meminta proses Pilkada Sabu Raijua digelar ulang.
"Jangan karena ketidakjujuran kandidat atau keteledoran KPU, suara rakyat hangus, itu tidak bisa. Beri kesempatan kami bertanding ulang," tegasnya.
Sementara itu, pasangan calon petahana Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kale mengaku menyerahkan sepenuhnya personal itu ke Bawaslu. Meski demikian, ia mengaku kecewa terkait polemik Status kewarganegaraan Bupati terpilih.
"Persoalan ini sudah masuk ke ranah hukum, jadi proses hukumnya kita diserahkan ke Bawaslu, kewenangannya ada di mereka," katanya. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)