Breaking News

BLT UMKM 2021

Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Editor: Gordy Donofan
Tribunnews
CEK REKENING! BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Cairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id 

Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca juga: Token Listrik Gratis Bisa Diakses Mulai 7 Januari 2021, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

BLT UMKM Diperpanjang

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020) dikutip dari Kompas.com.

Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.

Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/28/simak-cara-cek-penerima-blt-umkm-rp-24-juta-melalui-eformbricoidbpum-siapkan-ktp?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved