Rabu, 6 Mei 2026

BLT UMKM 2021

Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Tayang:
Editor: Gordy Donofan
Tribunnews
CEK REKENING! BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Cairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id 

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)
Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved