Bawaslu NTT Pastikan Keabsahan Status WNA Bupati Terpilih Sabu Raijua
Informasi terkait status kewarganegaraan Orient Riwu Kore yang disebut masih sah sebagai warga negara Amerika
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Bawaslu NTT Pastikan Keabsahan Status WNA Bupati Terpilih Sabu Raijua
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Bawaslu NTT berkoordinasi dengan Bawaslu RI melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, hari ini, Rabu (3/2).
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan informasi terkait status kewarganegaraan dari Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa kepada wartawan di Kupang, Rabu (3/2) siang.
"Hari ini, kita telah bangun komunikasi. Bawaslu NTT dan Bawaslu RI melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta untuk memastikan keabsahan dan kebenaran hal itu," ujar Thomas Mauritius Djawa kepada wartawan.
Ia mengatakan, esuai arahan Bawaslu RI, maka pihaknya akan lakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu Sabu Raijua, bagaimana untuk menyikapi hal tersebut. Terkait apa tindak lanjut, Thomas Mauritius Djawa mengatakan akan diputuskan kemudian.
"Apa sikap dan tindak lanjut, semua itu nanti diambil keputusan. Otoritas pengambilan keputusan ini domain Bawaslu Sabu Raijua," jelasnya.
Saat ini, kata Thomas Mauritius Djawa, pihaknya sedang dalam upaya memastikan keabsahan kebenaran informasi yang diterima tersebut karena hal tersebut penting sebagai pertanggungjawaban hukum.
Bawaslu RI, jelas Thomas Mauritius Djawa, telah meminta pihaknya untuk memanggil Bawaslu Sabu Raijua untuk memberikan klarifikasi.
"Bawaslu RI meminta kami segera memanggil teman teman di Bawaslu Sabu Raijua untuk segera mengklarifikasi hal viral di media, juga untuk memastikan semua dokumen yang disampaikan. Terhadap email ini, kita juga minta teman teman di Bawaslu Sabu tidak membuat statemen, keputusan atau kebijakan," ujar Thomas Mauritius Djawa.
Informasi terkait status kewarganegaraan Orient Riwu Kore yang disebut masih sah sebagai warga negara Amerika disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma kepada media.
“Kita sudah mendapat informasi dari Pihak Kedubes AS di Jakarta. Mereka sudah memberikan konfirmasi bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan Amerika,” ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma sebagaimana dirilis dari CNNIndonesia.com.
Melalui email tertanggal 1 Januari 2021, Kedutaan Besar Amerika Serikat (Embassy of the United States of America) kepada Yudi Tagi Huma, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua NTT, kedutaan membenarkan bahwa Orient Patriot Riwu Kore masih berstatus kewarganegaraan Amerika.
Surat yang ditandatangani Eric M. Alexander itu menjawab surat yang dikirim Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang bernomor 136/K.Bawaslu.SR/HK.00.02/IX/2020.
Dalam Pilkada 2020, KPU Kabupaten Sabu Raijua menetapkan Pasangan Orient Riwu Kore dan Thobias Uly yang diusung Partai Demokrat dan Partai PDI Perjuangan sebagai pemenang dengan raihan 48,3 persen suara sah.
• BOCOR Luhut Pandjaitan Juga Terseret Isu Kudeta AHY dari Ketum Partai Demokrat! Bukan Hanya Moeldoko
• Rapid Antigen Gratis, Danrem 161/WS : Mari Kita Lakukan Tes Swab Antigen
• Pengamat Politik, Bataona : Soal Bupati Terpilih Sabu Raijua Terbukti Benar, Memalukan Bangsa Ini
• Awal Tahun 2021 Dinkes Ngada Mencatat Ada 19 Kasus DBD, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
Pasangan itu mengungguli dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )