Bantuan Sosial

Bagaimana Nasib BLT Pekerja 2021? Terkuak Sudah Disiapkan Penggantinya! Begini Respons Para Buruh

Informasi terbaru, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan kabar terbaru seputar nasib BLT pekerja 2021. 

Editor: Benny Dasman
boganinews
ilustrasi subsidi gaji 

POS KUPANG, COM  - Pertanyaan-pertanyaan seputar BLT Bantuan Subsidi Upah Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, seperti BLT BPJS 2021 kapan cair tanggal berapa? BLT 2021 kapan cair tanggal berapa? seakan sudah terjawab. 

Informasi terbaru, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan kabar terbaru seputar nasib BLT pekerja 2021. 

Seperti apa jawaban pertanyaan BLT BPJS 2021 kapan cair tanggal berapa? hingga BLT 2021 kapan cair tanggal berapa? simak ulasannya. 

Untuk tahun 2020 lalu, BLT BPJS ini diberikan selama 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu per bulannya. 

BLT Rp 600 ribu diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji bulanan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan, sehingga program ini terkenal dengan sebutan BLT Rp 600 ribu.

Berikut sejumlah fakta seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :

1. Tidak dialokasikan di APBN 2021

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).

2. Sosok yang juga jadi penentu

Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya. Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved