AKHIRNYA TERBONGKAR, Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Ternyata Berkewarganegaan Amerika

Dari surat itu akhirnya diketahui bahwa Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore adalah warga negara Amerika Serikat (AS).

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore (kiri) dalam debat para calon yang digelar secara live di Youtube(Tangkapan layar YouTube KPU Sabu Raijua) 

AKHIRNYA TERBONGKAR, Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Ternyata Berkewarganegaan Amerika

POS-KUPANG.COM - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sabu Raijua telah usai. Pilkada di daerah itu dilakukan serentak bersama pilkada di daerah lainnya di Indonesia pada 9 Desember 2020 lalu.

Saat penghitungan suara hasil Pilkada, pasangan  Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Ully keluar sebagai pasangan calon terpilih.

Setelah tahapan itu berakhir, kini muncul masalah baru. Masalah itu dibongkar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua.

Masalah itu terbongar setelah Bawaslu setempat menyurati Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat Untuk Indonesia di Jakarta.

Dari surat itu akhirnya diketahui bahwa Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore adalah warga negara Amerika Serikat (AS).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menyebut bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma mengatakan, pada Januari 2021, pihaknya menyurati Kedubes Amerika untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020.

Surat balasan tersebut menyebut Orient merupakan warga Amerika.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Balasan surat dari Kedubes Amerika tersebut ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan Bawaslu tersebut.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved